Polsek Bangun Resor Simalungun Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel Sidney di Warung Kopi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

20926 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN| , 24 April 2024 – Tim dari Polsek Bangun, Polres Simalungun, berhasil menangkap satu orang tersangka pelaku judi tebak angka jenis Sidney di sebuah warung kopi, yang terletak di Jalan Asahan KM 5, Huta 2, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini terjadi pada hari Rabu, 24 April 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Mamre Dermawan Sipayung, berusia 37 tahun, yang diketahui beralamat di tempat kejadian. Informasi mengenai aktivitas perjudian yang dilakukan tersangka diperoleh Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan, dari laporan masyarakat setempat yang dipercayai. Berdasarkan informasi tersebut, IPTU Esron Siahaan memerintahkan Unit Reskrim Polsek Bangun untuk melakukan penyelidikan.

Mamre Dermawan Sipayung ditangkap saat sedang berada di warung kopi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa barang bukti yang terkait dengan perjudian togel online, yaitu sebuah ponsel Android merk Vivo tipe v2026 berwarna biru dengan casing merah yang berisi pesan WhatsApp dengan angka-angka tebakan judi Sydney, serta uang tunai sebesar Rp. 320.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di kantor Polsek Bangun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah-langkah yang akan dilakukan oleh kepolisian meliputi pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi berkas penyidikan, dan mengirim berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Personil yang terlibat dalam operasi penangkapan ini adalah Aipda Indo Siahaan, SH dan Bripka R. Simanungkalit. Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan, berharap penangkapan ini dapat menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang masih terlibat dalam aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun.

Sumber Humas Polres Simalungun

Berita Terkait

Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib
Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026
Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM
Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan
Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:46 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Sabu 1,32 Gram di Jalan SM. Raja

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:05 WIB

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Pimpinan Dayah Ummul Ayman II Pidie Jaya Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan AmankanSatu Pengedar Ganja

Senin, 26 Januari 2026 - 14:16 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Upacara Satyalancana Pengabdian, 45 Personel Terima Kehormatan Negara

Senin, 26 Januari 2026 - 12:06 WIB

22 Personel Polres Aceh Besar Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pengabdian

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:01 WIB

Di Bawah Komando AKBP Hyrowo, Polres Gayo Lues Bangun Empat Jembatan Gantung di Putri Betung Pascabanjir

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:55 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Empat Terduga Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan di Kantor BPKD

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB