Selisih Paham Abang Adik,Polsek Siantar Utara Selesaikan Melalui Problem Solving

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024 - 08:37 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| – Personil piket Polsek Siantar Utara di pimpin Pawas Kanit Binmas IPDA Hotlan Matondang selesaikan perkata selisih paham abang adik melalui Problem Solving, Kamis 09 Mei 2024 pukul : 13.00 wib.

Kejadian tersebut di Jln. Sekka Nauli Kelurahan Bane Kecamatan Siantar utara Kota Pematangsiantar, pada Rabu 8 Mei 2024 malam pukul 23.00 Wib.

Dimana selisih paham itu mengakibatkan pemukulan dilakukan FM (33) terhadap adik perempuannya berinisial CW br M. Tidak itu saja FM juga memaki maki terhadap ibu kandungnya berinisial R br S (59).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya pada hari Kamis 9 Mei 2024 siang pukul 13.00 Wib korban dan ibu nya mendatangi Mako Polsek Siantar Utara. Lalu Personil piket Polsek Siantar Utara di pimpin Pawas Kanit Binmas IPDA Hotlan Matondang memanggil pelaku FM ke Mako Polsek Siantar Utara.

Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak (Korban dan pelaku) sepakat berdamai secara kekeluargaan karena korban CW br M masih adik pelaku FM dan R br S masih ibu kandung pelaku FM.

Adanya perdamaian dengan poin poin yang sudah dibuat dalam surat perdamaian bermaterai maka IPDA Hotlan Matondang selesaikan perkata selisih paham abang adik tersebut melalui Problem Solving.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru