Polres Pematangsiantar Bersama Polsek Sejajaran Laksanakan KYRD Antisipasi Tawuran dan Geng Motor

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 07:18 WIB

20202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| – Polres Pematangsiantar bersama Polsek Sejajaran melaksanakan kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KYRD) antisipasi tawuran dan geng motor pada hari Sabtu, 11 Mei 2024 malam dimulai sekira pukul 01.00 Wib.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh kasat samapta bersama dengan para kapolsek selaku penanggung jawab wilayanya Hal ini disampaikan Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Plh. Kasi Humas IPDA Maraden Pardede.

Dikatakannya, personil Polres Siantar melibatkan personil piket Satuan Fungsi polres dengan sasaran melaksanakan patroli diseputaran Apil Dayok Mirah Jalan Ahmad Yani Kecamatan Siantar Timur dan para personil Polsek Sejajaran dipimpin Kapolsek masing masing melaksanakan patroli di lokasi yang rawan terjadinya tindak pidana kriminal di wilayahnya masing masing

Baca Juga :  Polda Aceh beserta Jajaran Siap Amankan PON XXI Aceh—Sumut 2024

Adapun tujuan kegiatan KYRD dan dirangkai Patroli Pos Shelter itu untuk menciptakan situasi aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat, geng motor,tawuran dan knalpot blong di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Selain patroli, dalam kegiatan tersebut para personil juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk waspda terhadap pelaku pencurian sepeda motor dan menggunakan kunci ganda pada sepeda motornya.

Baca Juga :  Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Sabu Serta Jutaan Rokok Ilegal

Kemudian mengingatkan warga khusuanya kalangan remaja untuk tidak melakukan balap liar dan tidak menggunakan knalapot racing, agar terciptanya kenyamanan dilingkungan masyarakat serta masyarakat peduli terhadap lingkungannya dan tidak main hakim sendiri apabila terjadi gangguan kamtibmas disekitar lingkungannya.

‘Hasil dari kegiatan KYRD itu tidak ditemukan gangguan kamtibmas disekitar wilayah hukum Polres Pematangsiantar maupun Polsek Sejajan serta sampai saat ini situasi kamtibmas Aman kondusif,” Pungkas IPDA Maraden.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!