Polres Pematangsiantar Sambut Tim Bidkum Polda Sumut Sosialisasi PERKABA NO 1 TAHUN 2022

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:55 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|- Wakapolres Pematangsiantar KOMPOL Ahmad Wahyudi SH sambut Tim Bidang hukum (Bidkum) Polda Sumut yang diketuai AKBP Dadi Purba SH, MH di Aula Mako Polres Pematangsiantar, Selasa 14 Mei 2024 pukul : 14.00 Wib.

Kehadiran Tim Bidkum tersebut dalam rangka Sosialisasi Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (PERKABA) No 1 tahun 2022 Tentang
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Dan Penanganan Praperadilan (Prapid) yang diikuti para Kabag, Kasat, Kapolsek, Para Penyidik Polres dan Polsek Jajaran Polres Pematangsiantar.

Arahannya Kapolres Pematangsiantar melalui Wakapolres Kompol Ahmad Wahyudi menyampaikan perlu kita ketahui kegiatan penyuluhan ini merupakan kegiatan yang berkesinambungan setiap tahunnya dengan materi penyuluhan yang berbeda dengan tahun sebelumnya dengan materi penyuluhan yang menyesuaikan situasi dan kebutuhan dinamika pelayanan polri rangkaian kegiatan ditutup dengan doa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan penyuluhan hukum kepada personil Polres Pematangsiantar khususnya Satreskrim dan Satnarkoba yang nantinya setelah kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi personil dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang semakin berkembang secara dinamis,” Ujar Kompol Ahmad Wahyudin.

Kata Wakapolres, Polisi yang memiliki tugas, salah satunya yaitu penegakan hukum sudah seharusnya memahami makna dan tujuan hukum itu sendiri sehingga dalam menjalankan tugasnya memberikan pelayanan kepada Masyarakat dapat lebih maksimal dalam mewujudkan kepastian hukum

Pelaksanaan penmyuluhan hukum terkait PERKABA Reskrim No 01 tahun 2022 tentang SOP melaksanakan penyidikan tindak pidana yang merupakan salah satu upaya mengantisipasi adanya gugatan Prapid dari masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan Polri dalam bidang penegakan hukum sehingga dibutuhkan pengetahuan dan pemahaman bagi personil Polri khususnya Penyidik Sat Reskrim dan Penyidik Satnarkoba dengan mengedepankan SOP dan ketentuan lainnya yang telah dirumuskan.

“Semoga peyuluhan hukum ini dapat memberikan manfaat dalam pelaksanaan tuags tugas kepolisian kedepan semakin professional dalam menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” Pungkas Kompol Ahmad Wahyudi.

Sementara Ketua Tim Bidkum Polda Sumut AKBP Dadi Purba SH, MH memaparkan materi penyuluhan hukum tentang pelaksanaan penanganan sidang Prapid yang ada di satuan wilayah Polda Sumut dengan berpedoman kepada PERKABA no 1 tahun 2022 tentang SOP pelaksanaan penyidikan tindak pidana.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru