SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:12 WIB

20284 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|- Polsek Siantar Selatan amankan dua pelaku penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan,yang terjadi pada pada Jumat, 17 Mei 2024 siang sekira pukul 14.00 Wib.

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxsi Manurung SH Mengatakan Kedua pelaku itu berinisial JWS (18) warga Jl. Rebung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan TWS (20) warga Jl.Mangga Gg. Cempedak Kelurahan Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

Pengeroyokan tersebut dilakukan terhadap korban Riyan Davinci Gurning (26) warga Bandar Pasir Kecamatan Mandoge Kabupaten Asahan di MARI Futsal Jl. Melanthon Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada Jumat 26 April 2024 malam sekira pukul 20.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut bermula Pada hari Jumat 26 April 2024 malam pukul 20.30 Wib korban sedang bermain futsal di MARI Futsal Jl. Melanthon Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar bersama temannya yang bernama Michael Nofri Sandi Marbun dan Ivo Karyando Sianipar.

Sesampainya di lapangan MARI Futsal korban masih menunggu tim lawan datang. Setelah tim lawan datang korban langsung bermain futsal. Ditengah permainan ada selesih paham dari rekan tim korban yang bernama Ivo Karyanto Sianipar dengan salah satu tim lawan. Setelah permainan hampir selesai datang seseorang yang menggunakan jaket warna Hitam dengan mengatakan “Ngapain kalian ribut abangan ku ini” kemudian korban mendorong laki-laki itu dan mengatakan “kau gak usah ikut campur kau gak ikut main”.

Lalu korban duduk di luar lapangan dan tiba-tiba datang 3 orang yang tidak dikenal yang berpakaian jaket warna Hitam menghampiri korban, selanjutnya korban ditendang di bagian perut sebelah kiri korban kemudian mereka bersama-sama melakukan pemukulan ke arah wajah dan kepala korban.

Akibat dari kejadian tersebut korban merasa kesakitan karena mengalami luka robek pada bibir bagian bawah sebelah dalam, hidung mengeluarkan darah. Merasa keberatan atas kejadian penganiayaan itu korban mendatangi Polsek Siantar Selatan untuk membuat laporan pengaduan.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Chandra Ritonga, SH.,MH dan anggota untuk menindaklanjuti laporan tersebut ,Setelah dilakukan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian ditemukan fakta bahwa pelaku yang diduga melakukan kekerasan tersebut salah satunya berinisial JWS.

Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Medan, sehingga pada hari Kamis 16 Mei 2024 sekira pukul 16.00 Wib Kanit Reskrim beserta anggota berangkat ke Medan untuk mencari pelaku JWS dan menemukan sebuah kost”an yang berada di sekitar Unimed yang diduga sebagai tempat kost pelaku JWS.

Namun pelaku JWS tidak ditemukan karena ternyata pelaku JWS mengetahui bahwa dirinya dicari oleh petugas kepolisian sehingga berusaha untuk melarikan diri Pada hari Jumat, 17 Mei 2024 pukul 04.00 Wib pelaku JWS menumpang sebuah bus yang mengarah ke Pematangsiantar.

Mengetahui itu pada pagi harinya pukul 07.00 wib Kanit Reskrim dan anggota kembali ke Pematangsiantar Kemudian pada siang harinya pukul 14.00 Wib keluarga pelaku JWS menyerahkan pelaku JWS ke Polsek Siantar Selatan.

Saat dilakukan interogasi awal, pelaku JWS mengaku melakukan pengeroyokan bersama rekannya berinisial TWS Selanjutnya pada malam harinya pukul 21.30 Wib Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku TWS di Jl. Rebung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

“Hingga saat ini kedua pelaku, JWS dan TWS masih diamankan untuk dilakukan pemeriksaan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung,

Berita Terkait

Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib
Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026
Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM
Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan
Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi
PT KAI Divre I Sumut Sertifikasi Lahan Seluas 1 Juta Meter Persegi Untuk Perkuat Legalitas Aset Negara
Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:33 WIB

Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:21 WIB

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Senin, 2 Februari 2026 - 22:01 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 21:51 WIB

Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM

Senin, 2 Februari 2026 - 21:37 WIB

Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan

Senin, 2 Februari 2026 - 21:00 WIB

PT KAI Divre I Sumut Sertifikasi Lahan Seluas 1 Juta Meter Persegi Untuk Perkuat Legalitas Aset Negara

Senin, 2 Februari 2026 - 18:44 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Senin, 2 Februari 2026 - 18:40 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Terduga Pemilik Sabu 1,35 Gram

Berita Terbaru