Kasus Penganiayaan Diselesaikan Polsek Siantar Marihat Dengan Mediasi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 10:43 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes Siregar menyelesaikan perkara penganiayaan melalui Problem Solving.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol, S.Sos mengatakan Penganiayaan itu terjadi di Simpang Kuburan Sidomulyo Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar pada Rabu, 22 Mei 2024 malam pukul 21.00 Wib.

Antara pihak I berinisial MZFS alias N (17) dengan pihak II berinisial GRPS (19) dan ASS (15). Ketiga pemuda itu sama sama warga Sidomulyo Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat dari perkelahian tersebut Pihak I MZFS mengalami luka dibagian pipi sebelah kiri, luka lecet dan lebam disebelah mata kiri dan kening terdapat benjolan.

Menerima laporan masyarakat, pada Kamis 23 Mei 2024 siang sekira pukul 11.30 Wib Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes Siregar bersama Babinsa dan Perangkat Kelurahan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Sidomulyo.

Hasil dari mediasi tersebut sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke proses hukum berhubung satu kampung serta masih ada hubungan kekeluargaan dengan poin poin kesepakatan dituliskan di surat perdamaian bermaterai.

Adanya perdamaian tersebut BRIPKA Johannes Siregar menyelesaikan perkata perkelahian tersebut melalui Problem Solving.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru