Kasus Penganiayaan Diselesaikan Polsek Siantar Marihat Dengan Mediasi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 10:43 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes Siregar menyelesaikan perkara penganiayaan melalui Problem Solving.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol, S.Sos mengatakan Penganiayaan itu terjadi di Simpang Kuburan Sidomulyo Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar pada Rabu, 22 Mei 2024 malam pukul 21.00 Wib.

Antara pihak I berinisial MZFS alias N (17) dengan pihak II berinisial GRPS (19) dan ASS (15). Ketiga pemuda itu sama sama warga Sidomulyo Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat dari perkelahian tersebut Pihak I MZFS mengalami luka dibagian pipi sebelah kiri, luka lecet dan lebam disebelah mata kiri dan kening terdapat benjolan.

Menerima laporan masyarakat, pada Kamis 23 Mei 2024 siang sekira pukul 11.30 Wib Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes Siregar bersama Babinsa dan Perangkat Kelurahan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Sidomulyo.

Hasil dari mediasi tersebut sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke proses hukum berhubung satu kampung serta masih ada hubungan kekeluargaan dengan poin poin kesepakatan dituliskan di surat perdamaian bermaterai.

Adanya perdamaian tersebut BRIPKA Johannes Siregar menyelesaikan perkata perkelahian tersebut melalui Problem Solving.

Berita Terkait

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru