Kasus Penganiayaan Diselesaikan Polsek Siantar Marihat Dengan Mediasi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 10:43 WIB

20138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes Siregar menyelesaikan perkara penganiayaan melalui Problem Solving.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol, S.Sos mengatakan Penganiayaan itu terjadi di Simpang Kuburan Sidomulyo Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar pada Rabu, 22 Mei 2024 malam pukul 21.00 Wib.

Antara pihak I berinisial MZFS alias N (17) dengan pihak II berinisial GRPS (19) dan ASS (15). Ketiga pemuda itu sama sama warga Sidomulyo Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Bagi-Bagi Takjil kepada Pengendara, Dirlantas Polda Aceh: Berkah Ramadan dan Bukti Nyata Polantas Hadir

Akibat dari perkelahian tersebut Pihak I MZFS mengalami luka dibagian pipi sebelah kiri, luka lecet dan lebam disebelah mata kiri dan kening terdapat benjolan.

Menerima laporan masyarakat, pada Kamis 23 Mei 2024 siang sekira pukul 11.30 Wib Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes Siregar bersama Babinsa dan Perangkat Kelurahan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Sidomulyo.

Baca Juga :  Kapolsek Kuta Baro Himbau Masyarakat Agar Mematuhi Peraturan Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan

Hasil dari mediasi tersebut sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke proses hukum berhubung satu kampung serta masih ada hubungan kekeluargaan dengan poin poin kesepakatan dituliskan di surat perdamaian bermaterai.

Adanya perdamaian tersebut BRIPKA Johannes Siregar menyelesaikan perkata perkelahian tersebut melalui Problem Solving.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!