Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Kembali Di Tangkap Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

Edi Marcell

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 12:07 WIB

20165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Kembali Di Tangkap Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Kembali Di Tangkap Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan menangkap satu orang terduga pengedar Narkotika, di Jalan Nasional Tapaktuan – Medan, Desa Kede Rundeng Kecamatan Kluet Selatan Kabupaten Aceh Selatan.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H.,menyebutkan, Kronologis penangkapan bermula Pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024, Petugas Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah terhadap seorang dengan ciri ciri tertentu yang diduga melakukan peredaran Narkotika di Desa/Gampong Kede Trumon Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Kembali Di Tangkap Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 16.00 Wib,Tim Opsnal Satres Narkoba melihat seorang sesuai dengan ciri ciri yang dimaksud melintas di jalan Nasional Tapaktuan- Medan Desa Kede Runding Kluet Selatan dengan mengendarai sebuah mobil.” Ungkap Narsyah yang disampaikan pada Minggu (21/07/2024).

 

Lebih lanjut Kasatres Narkoba menyampaikan,setelah diberhentikan dan memberi tahu dari petugas Kepolisian, anggota Kami langsung minta izin untuk melakukan penggeledahan badan.Dari hasil penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 5,14 (lima koma empatbelas) gram yang ditemukan dalam saku celana terduga pelaku berinisial SM (30) Petani warga Kecamatan Trumon Aceh Selatan.Terduga pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya .

 

“Atas kejadian tersebut terduga pelaku dan barang bukti berupa 1(satu) paket Narkotika jenis Sabu, sebuah HP dan 1(satu) unit Mobil Honda HR-V diamankan di Mako Polres Aceh Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.”Pungkas Kasatres Narkoba.

Berita Terkait

Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Hadirkan Layanan Jemput Pasien Gratis hingga Gayo Lues dan Tanah Karo
Dikira Razia, Sopir Truk Plat BK Kaget, Wagub Aceh Dek Fad Traktir Uang Makan di Gunung Geurutee
Wagub Aceh H. Fadhlullah Sapa Pengendara Truk Plat Luar Daerah di Gunung Gurute
Langkah Nyata Kemandirian Pangan: Yonif TP 855/RD Optimalkan Lahan untuk Produksi Peternakan dan Pertanian
Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Jemput Pasien Gratis Hingga Gayo Lues dan Tanah Karo
Babinsa Berikan Materi Was Bang Kepada Siswa-Siswi SMK N 1 Gayo Lues
Babinsa Koramil 09/Putri Betung Aktif Dampingi Warga untuk Ketahanan Pangan di Pekarangan Rumah
280 Guru SMP Rayon 02 Aceh Utara Ikuti Uji Baca Al-Qur’an

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso

Rabu, 3 September 2025 - 16:43 WIB

Guru di Pedalaman Sulteng : Mengabdi dengan Air Mata, Hidup Terpisah dari Keluarga Demi Negara

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Usai Purna Jabatan dari Gubernur Sulteng, ini kegiatan Bung Cudy Setiap Hari 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Prihatin Maraknya Prostitusi di Tondo, MUI Sulteng Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:10 WIB

Seorang Tukang Parkir Ditemukan Tewas di Depan Kafe di Kota Palu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:01 WIB

Polres Poso Raih Penghargaan IKPA Terbaik Tahun 2025 dari KPPN Poso

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:53 WIB

KPPN Poso Salurkan Rp120,52 Miliar Tunjangan Profesi Guru hingga Triwulan II 2025

Berita Terbaru