Pelaku Pencurian Di Jalan Pengairan, Berhasil Ditangkap Polsek Siantar Selatan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:27 WIB

20119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polsek Siantar Selatan Berhasil Menangkap pelaku pencurian berinisial ARYB (28) di Jl. Enggang Kelurahan Sipinggolpinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Senin (19/8/2024) malam pukul 20.00 Wib.

Pencurian itu terjadi di rumah korban Nurmi Sinaga (75) di Jl. Pengairan Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada hari Senin (19/8/202) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J. Manurung, SH mengatakan Pagi itu sekira pukul 10.00 korban selesai mandi dan berpakaian masuk ke dalam kamarnya Saat itu korban menyadari tas berwarna hitam miliknya yang didalamnya berisi uang total Rp.19.800.000 sudah tidak adan Mengetahui hal tersebut korban langsung berteriak sehingga tetangga rumah korban mendengar lalu mendatangi korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai kesaksian tetangga korban bahwa tidak lama sebelumnya ada seorang laki-laki yang mencurigakan sedang mencari-cari rumah korban ,tidak terima kejadian itu korban langsung membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J. Manurung, SH perintahkan Angotanya melakukan pengungkapan kasus itu,selanjutnya Personil Satreskrim dan beserta anggota Opsnal cek TKP dan mencari informasi dari masyarakat sekitar.

Selanjutnya Personil menelusuri rumah masyarakat yang berada disekitar TKP, dan mengecek beberapa rekaman CCTV. Kemudian ditemukan rekaman video CCTV milik salah seorang warga yang mengarah ke jalan umum dan diketahui ada seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berjalan lalu kembali dengan berlari,tidak berapa lama kemudian personal mengetahui identitas pelaku berinisial ARYB.

Dan pada malam harinya sekira pukul 20.00 Wib, Personil berhasil menemukan pelaku ARYB dirumahnya, Jl. Kasuari Kelurahan Sipinggolpinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar. Saat itu pelaku berusaha melarikan diri dengan melompat dari jendela namun personal dari polsek Siantar Selatan berhasil menangkap Penangkapan terhadap pelaku di Jl. Enggang Kelurahan Sipinggolpinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Saat dilakukan Interogasi pelaku tidak mengakuinya Lalu pelaku dan beberapa barang bukti yang ada ditangan dan rumahnya dibawa ke Polsek Siantar Selatan,setelah diperlihatkan beberapa bukti dan petunjuk kepada pelaku akhirnya pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama dengan istrinya dan uang hasil curian sebagian telah dibelanjakan istrinya.

Hanya saja setelah dilakukan pengembangan personal tidak berhasil menemukan isteri pelaku karena sudah melarikan diri keluar kota.

Selain pelaku, pihak Polsek Siantar Selatan juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp6.860.000, 1 buah Kompor Gas Merk Miyako, 1 buah Handphone Merk Vivo Y28 Warna Orange, 1 buah Kotak Handphone Merk Vivo Y28, 1 buah Kotak Merk Vivo18, 1 buah Bon Faktur Pembelian Handphone Merk Vivo Y28, 1 buah Bon Faktur Pembelian Handphone Merk Vivo Y18, 1 buah Bon Faktur Idea Home, 1 buah Bon Faktur R Kids Collection, 1 buah Bon Faktur Kompor Gas dan Kuali, 1 buah Tas Slempang Warna Kuning Merk Take Point, 1 buah Kuali Aluminium Wok Merk Almico Medan dan 1 pasang Sendal Warna Hitam Merk New Balence.

“Hingga saat ini pelaku ARYB sudah cukup bukti dilakukan penahanan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana subs pasal 362 KUHPidana,” Kata Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J. Manurung, SH.

Humas Polres  Siantar

Berita Terkait

Aktivis LIRA dan Korek Geruduk Polres Aceh Tenggara, Desak Copot Kasat Narkoba dan Bongkar Dugaan “Tangkap Lepas”
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 Ketua DPRK Denny Febrian Roza: Pemuda Harus Berani, Jujur, dan Tangguh Hadapi Tantangan Zaman
Menkum Supratman Galang Dukungan China untuk Inisiatif Indonesia Soal Royalti Digital di Forum China–ASEAN Xi’an
Wagub Aceh Buka Friendship Run UAE–Indonesia 2025, Apresiasi Komitmen Investasi Mubadala Energy
Pepatah “Tuntutlah Ilmu hingga ke Negeri China” Dibuktikan oleh Guru SMAN 1 Kuala Bireuen
Biro Perencanaan Kemensos RI Gelar FGD Evaluasi dan Monitoring Sekolah Rakyat di Aceh Besar, 
Plt Sekda Gayo Lues dr. Nevi Rizal: Semangat Hari Dokter Nasional 2025, 75 Tahun IDI Berkarya Membangun Kesehatan Bangsa
Mahasiswa dan Masyarakat Aceh Bersatu, Gelombang Penolakan Tambang Emas di Gayo Lues, KMMB Aceh Laporkan PT GMR ke Aparat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 04:25 WIB

Kepala UPTD RSAN, Dinsos Aceh.Michael Oktavianus  Kembali Raih Nominasi 2 di Ajang DPD Award 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:24 WIB

Rumah Warga di Peukan Bada Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:39 WIB

Aktivis LIRA dan Korek Geruduk Polres Aceh Tenggara, Desak Copot Kasat Narkoba dan Bongkar Dugaan “Tangkap Lepas”

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:22 WIB

Peduli Sosial, PLN ULP Meureudu Nyalakan Listrik Gratis bagi Warga Pra-Sejahtera di Pidie Jaya Selaras Program LUTD pada Hari Listrik Nasional ke-80

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Wakil Walikota Tanjungbalai Keynote Speech Kegiatan Kordinasi Dan Sinkronisasi Mencegah Kekerasan Terhadap Anak

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:32 WIB

Lapas Blangkejeren Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025: Kobarkan Semangat “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Kapolres Aceh Selatan Pimpin Upacara Sertijab Kabag Ops Polres Aceh Selatan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Wagub Fadhlullah Desak Penyelesaian Tol Padang Tiji–Seulimuem, Target Bulan Depan berfungsi

Berita Terbaru