Sat Narkoba Polres Simalungun Tegas Berantas Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Dibekuk!

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 12:48 WIB

20142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Gunung Maligas, Simalungun, 13 Januari 2025 – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang tersangka, Ali Bunda Sinaga (41) dan Rusdi (25), diamankan pada Sabtu (11/1/2025) siang.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Huta 3, Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Froom Pimpa Siahaan, S.H., bersama personel lainnya melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi yang dimaksud.

Pada pukul 13.00 WIB, Tim Satuan Narkoba melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan Ali Bunda Sinaga yang sedang duduk di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 (satu) buah dompet warna abu-abu yang berisi diduga narkotika jenis sabu. Ali Bunda Sinaga mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang yang bernama Rusdi yang beralamat di Huta 1, Silau Bayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Satuan Narkoba langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Rusdi di pinggir jalan di Huta 1, Silau Bayu. Rusdi mengakui bahwa dirinya memberikan narkoba jenis sabu kepada Ali Bunda atas suruhan temannya yang bernama Riko yang juga beralamat di Huta 1, Silau Bayu.

Tim Satuan Narkoba kemudian melakukan pengembangan menuju ke kediaman Riko, namun belum berhasil menemukan yang bersangkutan. Diduga Riko telah melarikan diri.

Dari tangan kedua tersangka, Tim Satuan Narkoba mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan berukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 4,31 gram, 1 (satu) unit Hp Android merk Samsung, 1 (satu) unit Hp Android merk Vivo, uang tunai Rp 200.000 diduga hasil penjualan, dan 1 (satu) buah dompet warna abu-abu.

Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, Polres Simalungun tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, membawa tersangka ke Mako Polres Simalungun, melakukan gelar perkara, melengkapi berkas perkara, dan memproses kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bukti keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berupaya menghilangkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada Polri apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif,” pesan AKP Verry Purba.

Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polres Simalungun akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya untuk mencegah peredaran narkoba. “Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkoba dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup AKP Verry Purba.

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru