Warga Rikit Gaib Resah, PT rosin di duga langgar Surat penghentian aktivitas dari DLH Gayolues

REDAKSI 1

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:40 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Aceh | Gayo Lues, Warga Desa Tungel Baru, Kecamatan Rikit Gaib, kembali melayangkan protes terkait kebocoran limbah PT Rosin Trading Internasional yang mencemari jalan dan pemukiman mereka yang terjadi dalam minggu ini. Insiden serupa telah terjadi tiga kali dalam satu tahun terakhir, memicu kekhawatiran akan bahaya limbah yang diduga beracun serta berpotensi mengancam kesehatan dan lingkungan.

Merespons keluhan warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gayo Lues mengeluarkan surat penghentian aktivitas PT Rosin secara paksa. Surat bernomor 660/III/20225 dengan sifat Penting dan perihal Paksaan ini diterbitkan pada Kamis, 20 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, berdasarkan pantauan warga, hingga Jumat, 21 Februari 2025, PT Rosin masih terlihat beroperasi seperti biasa. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang berharap adanya tindakan tegas sesuai keputusan DLH.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Gayo Lues, menyampaikan bahwa pihak PT Rosin telah mengajukan permohonan untuk diberi waktu dua hari guna menyelesaikan sisa produksi di pabrik. “Mereka meminta toleransi dua hari agar bisa menghabiskan sisa bahan produksi sebelum mengurus kembali surat-surat legalitas mereka,” ujar Kasimudin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pemuda Tungel Baru, Putra, menyatakan bahwa pihaknya bisa menerima alasan tersebut, tetapi hanya dalam batas waktu yang telah disepakati. “Kami menerima jika mereka hanya butuh dua hari untuk menyelesaikan produksi. Tapi jika setelah batas waktu itu mereka masih beroperasi tanpa izin resmi, maka kami akan turun ke lapangan dan melakukan aksi,” tegasnya.

Masyarakat Tungel Baru berharap pemerintah daerah bertindak tegas dalam menegakkan aturan terkait izin lingkungan dan operasional industri. Mereka juga meminta DLH memastikan PT Rosin benar-benar menghentikan aktivitasnya sesuai dengan surat keputusan yang telah dikeluarkan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, PT Rosin Trading Internasional belum memberikan pernyataan resmi terkait perpanjangan aktivitasnya pasca dikeluarkannya surat penghentian paksa dari DLH Gayo Lues.

Situasi ini masih terus dipantau oleh masyarakat dan berbagai pihak terkait. Jika PT Rosin tidak segera menghentikan aktivitasnya sesuai perjanjian, kemungkinan besar aksi massa dari warga Tungel Baru akan terjadi dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
GEKRA 2026 Hadirkan Pangan Murah, Layanan Publik, dan Penguatan UMKM di Aceh Besar
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
LANA Libatkan Kejaksaan Awasi MBG di Aceh Barat, Dorong Transparansi Penggunaan Anggaran Negara
SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha
Gerak Ceria, Pikiran Bahagia: Mahasiswa Psikologi IAIN Langsa Pulihkan Semangat Lansia Pascabanjir
Ribuan Warga Tumpah Ruah, Ayah Wa dan Tarmizi Payang Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1448 H

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru