Warga Rikit Gaib Resah, PT rosin di duga langgar Surat penghentian aktivitas dari DLH Gayolues

ARJUNA SAYUDA

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:40 WIB

201,242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Aceh | Gayo Lues, Warga Desa Tungel Baru, Kecamatan Rikit Gaib, kembali melayangkan protes terkait kebocoran limbah PT Rosin Trading Internasional yang mencemari jalan dan pemukiman mereka yang terjadi dalam minggu ini. Insiden serupa telah terjadi tiga kali dalam satu tahun terakhir, memicu kekhawatiran akan bahaya limbah yang diduga beracun serta berpotensi mengancam kesehatan dan lingkungan.

Merespons keluhan warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gayo Lues mengeluarkan surat penghentian aktivitas PT Rosin secara paksa. Surat bernomor 660/III/20225 dengan sifat Penting dan perihal Paksaan ini diterbitkan pada Kamis, 20 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, berdasarkan pantauan warga, hingga Jumat, 21 Februari 2025, PT Rosin masih terlihat beroperasi seperti biasa. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang berharap adanya tindakan tegas sesuai keputusan DLH.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Gayo Lues, menyampaikan bahwa pihak PT Rosin telah mengajukan permohonan untuk diberi waktu dua hari guna menyelesaikan sisa produksi di pabrik. “Mereka meminta toleransi dua hari agar bisa menghabiskan sisa bahan produksi sebelum mengurus kembali surat-surat legalitas mereka,” ujar Kasimudin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pemuda Tungel Baru, Putra, menyatakan bahwa pihaknya bisa menerima alasan tersebut, tetapi hanya dalam batas waktu yang telah disepakati. “Kami menerima jika mereka hanya butuh dua hari untuk menyelesaikan produksi. Tapi jika setelah batas waktu itu mereka masih beroperasi tanpa izin resmi, maka kami akan turun ke lapangan dan melakukan aksi,” tegasnya.

Masyarakat Tungel Baru berharap pemerintah daerah bertindak tegas dalam menegakkan aturan terkait izin lingkungan dan operasional industri. Mereka juga meminta DLH memastikan PT Rosin benar-benar menghentikan aktivitasnya sesuai dengan surat keputusan yang telah dikeluarkan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, PT Rosin Trading Internasional belum memberikan pernyataan resmi terkait perpanjangan aktivitasnya pasca dikeluarkannya surat penghentian paksa dari DLH Gayo Lues.

Situasi ini masih terus dipantau oleh masyarakat dan berbagai pihak terkait. Jika PT Rosin tidak segera menghentikan aktivitasnya sesuai perjanjian, kemungkinan besar aksi massa dari warga Tungel Baru akan terjadi dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Dikira Razia, Sopir Truk Plat BK Kaget, Wagub Aceh Dek Fad Traktir Uang Makan di Gunung Geurutee
Wagub Aceh H. Fadhlullah Sapa Pengendara Truk Plat Luar Daerah di Gunung Gurute
Langkah Nyata Kemandirian Pangan: Yonif TP 855/RD Optimalkan Lahan untuk Produksi Peternakan dan Pertanian
Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Jemput Pasien Gratis Hingga Gayo Lues dan Tanah Karo
Babinsa Berikan Materi Was Bang Kepada Siswa-Siswi SMK N 1 Gayo Lues
Babinsa Koramil 09/Putri Betung Aktif Dampingi Warga untuk Ketahanan Pangan di Pekarangan Rumah
280 Guru SMP Rayon 02 Aceh Utara Ikuti Uji Baca Al-Qur’an
Hadapi Tantangan Ekonomi, Wagub Aceh Ajak Anak Muda Kuasai Literasi Keuangan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Perkuat Sinergitas Polres Poso, Kodim 1307 Serta Pemkab Poso Jamin Keamanan Masyarakat

Rabu, 3 September 2025 - 16:43 WIB

Guru di Pedalaman Sulteng : Mengabdi dengan Air Mata, Hidup Terpisah dari Keluarga Demi Negara

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Usai Purna Jabatan dari Gubernur Sulteng, ini kegiatan Bung Cudy Setiap Hari 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Prihatin Maraknya Prostitusi di Tondo, MUI Sulteng Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:10 WIB

Seorang Tukang Parkir Ditemukan Tewas di Depan Kafe di Kota Palu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:01 WIB

Polres Poso Raih Penghargaan IKPA Terbaik Tahun 2025 dari KPPN Poso

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:53 WIB

KPPN Poso Salurkan Rp120,52 Miliar Tunjangan Profesi Guru hingga Triwulan II 2025

Berita Terbaru