Dinilai Serang Pribadi, Partai Gerindra Sesalkan Pernyataan Ketua DPR Aceh

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 03:13 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara DPD Partai Gerindra Aceh, H Teuku Irsyadi MD. Foto (istimewa).

TIMELINES INEWS | ACEH

Banda Aceh | Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Aceh menyesalkan pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli, yang menyalahkan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah terkait pengangkatan Plt Sekda Aceh, Alhudri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Pelantikan Wakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah dari Fraksi Partai Golkar periode 2024-2029, Jumat 21 Februari 2025.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRA menyampaikan, bahwa pengangkatan Plt Sekda Aceh itu semuanya permainan Ketua DPD Partai Gerindra Aceh yang juga Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh) serta Bendahara Partai Gerindra, T Irsyadi.

“Kami menilai itu sangat miris, dan dikhawatirkan akan memecah belah Partai Aceh dan Partai Gerindra. Apalagi, jelas-jelas dalam SK pengangkatan Plt Sekda Aceh itu ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf,” tegas Bendahara DPD Partai Gerindra Aceh, H Teuku Irsyadi MD, Sabtu (22/2/2025) malam.

Menurut Irsyadi, seharusnya Ketua DPRA menelisik terlebih dahulu kebenaran penunjukan Plt Sekda Aceh, sehingga terkesan Zulfadli tidak tau aturan.

“Pernyataan itu tidak pantas disampaikan, karena menyerang pribadi dan Ketua Partai Gerindra. Lebih baik Zulfadli belajar dahulu, sebelum menjadi Ketua DPRA karena pimpinan tidak boleh emosional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irsyadi menegaskan bahwa dirinya bukan bagian dari legislatif dan eksekutif, jadi dengan pernyataan demikian dari Ketua DPRA merupakan fitnah bagi dirinya.

“Zulfadli juga menyebutkan bahwa jangan atur Aceh dengan lima kursi, hal itu juga fitnah bagi Partai Gerindra. Saya menilai Ketua DPR Aceh tidak mengerti aturan dan hukum dalam persoalan ini. Pernyataan itu merupakan bahasa bodoh bukan sebagai bahasa pimpinan dan tidak pantas disampaikan dalam forum atau rapat resmi seperti rapat paripurna,” tegasnya.

T Irsyadi menyebutkan, bahwa jangan sampai gara-gara pernyataan Ketua DPRA, dapat merusak hubungan Partai Aceh dan Partai Gerindra yang sudah terjalin harmonis selama 15 tahun demi kepentingan pihak-pihak tertentu.

“Kemudian, intrupsi atau pertanyaan yang disampaikan oleh sejumlah anggota DPRA pada rapat paripurna tersebut sudah disetting oleh Zulfadli,” pungkas H Teuku Irsyadi MD.

Berita Terkait

Jeffry Sentana Turun Langsung Cek Pendangkalan Krueng Langsa
Melalui FGD LPEM FEB UI, Wali Kota Lhokseumawe Harapkan Gas Tangkulo Bangkitkan Industri dan Ekonomi Daerah
Audiensi Penuh Keakraban, Pemko Langsa dan PEMA Unsam Perkuat Sinergi Pembangunan
Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Bantah Dugaan Penyimpangan Dana ZIS Rp3,8 Miliar
TMMD Ke-128 Kodim 0104/Aceh Timur Resmi Ditutup, Dorong Kemajuan Desa Alue Canang
Tim Wasev Itjenad Turun Gunung, Jembatan Aramco Lhokseumawe Diperiksa Ketat Agar Tak Sekadar Jadi Proyek Seremonial
Bunda Literasi Kota Lhokseumawe dan Dispusip Ajak Siswa-Siswi Tingkatkan Budaya Literasi Melalui Lomba Bertutur
Pasar Murah Hadir di Kota Langsa, Bantu Stabilkan Harga Jelang Idul Adha

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru