Mantan TNI AL Diduga Bandar Narkoba Polisi Temukan 10 Bungkus Sabu Dan Ratusan Peluru

RR

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:59 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii// Asahan // Sumut

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan menggerebek sebuah rumah di Perumahan Surya Mas, Jalan KH. Agus Salim, Lingkungan VII, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.(22/02/25)

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 10 bungkus narkotika diduga sabu yang dikemas dalam plastik berwarna oranye serta ratusan peluru (proyektil padat) dari dalam sebuah tas dan cover hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi dari warga setempat, rumah yang digerebek tersebut diduga milik seorang mantan anggota TNI-AL yang telah lama dipecat. Mantan prajurit tersebut disebut-sebut sebagai bandar narkoba jaringan internasional. Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 4 kg yang sebelumnya dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Asahan di Tanjung Balai.

“Saat penggerebekan terjadi, sempat terjadi baku tembak antara polisi dan sang bandar. Namun, mantan anggota TNI-AL tersebut berhasil melarikan diri. Sementara itu, satu orang yang diduga sebagai anak buahnya beserta istrinya berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Asahan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Lurah Kelurahan Teladan, Ilyas Ritonga, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pada Rabu (19/2/2025), membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Kemarin itu, Satres Narkoba Polres Asahan memang melakukan penggerebekan di Perumahan Surya Mas Lingkungan VII. Sebelum penggerebekan, Polres Asahan menghubungi Kepala Lingkungan VII. Kebetulan, saat itu saya sedang bersama Kepling, sehingga kami segera menuju lokasi,” jelasnya.

Sementara itu, Ginting dari POMAL Tanjung Balai Asahan saat dikonfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp juga membenarkan bahwa oknum TNI-AL berinisial CA yang menjadi target operasi telah dipecat dari kesatuannya.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto SH, MH, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait perkembangan kasus ini, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Tunggu rilisnya saja ya, karena masih dalam pengembangan,” ujar AKP Mulyoto.
Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas serta menangkap pelaku utama yang berhasil melarikan diri. (RR)

Berita Terkait

Respons Cepat Laporan 110, Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Diduga SPBU 15.212.611 Simpang Tutun Silau Laut Bebas Layani Pengisian BBM Menggunakan Jerigen
Polda Sumut Resmikan Dua SPPG lagi di Asahan, Penerima Manfaat MBG Tembus 346 Ribu Orang
Diduga Ada Aktivitas Bbm Ilegal Di Tpi Bagan Asahan, Klarifikasi Lanal Tanjungbalai Asahan Dipertanyakan
Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasikan Posbankum, Perkuat Akses Keadilan Di Asahan
Rapat Pembahasan Hibah Tanah Dan Bangunan untuk Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Kanwil Imigrasi Sumut Lakukan Koordinasi dengan Pemkab Asahan Bahas Rencana Pembangunan Kantor Imigrasi di Kisaran

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru