Pemkab Gayo Lues Finalisasi RDTR Blangkejeren Dan Sekitarnya, Tegaskan Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 01:04 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | GAYO LUES, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues resmi memfinalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Blangkejeren dan sekitarnya, dalam sebuah rapat yang digelar di Kantor Bupati Gayo Lues pada Senin (21/4) pukul 14.30 WIB.

Finalisasi tersebut meliputi rencana struktur ruang, rencana pola ruang, dan ketentuan kegiatan perizinan yang tertuang dalam Tabel TBX.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara penandatanganan peta struktur ruang, peta pola ruang, dan dokumen perizinan ini dihadiri langsung oleh Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd, M.Si, Wakil Bupati H. Maliki, S.E, M.A.P, Sekda H. Jata, S.E, M.M, serta jajaran OPD terkait, camat, para penghulu desa, staf ahli, dan pegawai pemerintahan.

Dalam arahannya, Bupati Suhaidi menegaskan pentingnya pembangunan yang tidak hanya berpihak pada pertumbuhan ekonomi, namun juga menghargai budaya dan kondisi sosial masyarakat. Salah satu proyek besar yang akan dimulai pada 2026 adalah pembangunan Masjid Agung Gayo Lues yang direncanakan berlokasi di kawasan Blower seluas 3 hektar.

Selain itu, pembangunan Saman Center sebagai ikon budaya akan dimulai tahun depan di Bhur Lempuh. “Kita ingin pembangunan ini menjadi bagian dari identitas Gayo Lues yang kental dengan budaya,” ujar Suhaidi.

Finalisasi RDTR ini turut dihadiri oleh perencana utama dari Bappeda Aceh, Dr. HT Ahmad Dadek, SH, MH, yang menyampaikan bahwa hanya dua kabupaten di Aceh yang mendapatkan pendampingan pusat untuk RDTR tahun ini, yakni Aceh Besar dan Gayo Lues.

RDTR Blangkejeren mencakup empat kecamatan: Blangkejeren, Kutapanjang, Blangpegayon, dan Sabun Gelang. Dalam rencana tata ruang tersebut telah diatur berbagai fungsi ruang seperti jalur hijau, kawasan industri, pariwisata, pemakaman, hingga sarana umum.

Sebanyak 2.000 perizinan telah diverifikasi, namun sebagian ditolak karena tidak sesuai dengan nilai budaya lokal, termasuk izin karaoke dan hiburan malam. “RDTR ini bukan hanya soal pembangunan, tapi juga arah peradaban dan identitas daerah,” tambah Ahmad Dadek.

Sementara itu, Wakil Bupati H. Maliki menyoroti persoalan lingkungan, khususnya kualitas air bersih yang menurutnya mulai tercemar akibat aktivitas hulu. “Sumber air harus kita jaga agar tetap layak konsumsi,” ujarnya.

Sekda Gayo Lues, H. Jata menambahkan bahwa pembangunan Saman Center dan perluasan bandara menjadi fokus tahun depan, dengan catatan tetap menjaga kawasan hutan lindung.

Finalisasi RDTR ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi investor dan masyarakat, sekaligus memperkuat arah pembangunan yang berkelanjutan, tertib, dan berbasis kearifan lokal.

Dorong Tata Ruang Berkelanjutan, Pemkab Gayo Lues Hadirkan Inovasi “Mekar Hijau”

Dalam upaya mencegah banjir dan meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan, Pemkab Gayo Lues juga memperkenalkan konsep baru dalam RDTR yakni “Mekar Hijau”. Konsep ini mewajibkan setiap pembangunan fisik, baik rumah tinggal maupun fasilitas usaha, menyediakan ruang terbuka hijau di sekitar bangunannya.

“Blangkejeren berada di wilayah dataran tinggi. Tidak wajar kalau sampai terjadi banjir. Maka dari itu, melalui konsep ‘Mekar Hijau’ kita akan dorong semua bangunan memiliki ruang hijau minimal, demi menjaga resapan air,” ujar Bupati Suhaidi.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari pembenahan wajah kota, termasuk penertiban pedagang kaki lima. Pemkab meminta para penghulu desa mengawasi penggunaan trotoar agar tetap difungsikan sebagai jalur pejalan kaki.

Sektor Strategis Jadi Prioritas Tata Ruang

Sesuai rencana pola ruang yang telah ditetapkan, sejumlah sektor strategis telah mendapat alokasi ruang khusus, seperti kawasan industri, wisata religi, kawasan RPH, serta gudang dan perkebunan. Dalam hal ini, Dinas Perindustrian dan Dinas Perindagkop juga berperan aktif dalam merancang zona-zona ekonomi tersebut.

“Penataan kawasan industri sudah disiapkan dalam RDTR. Ini penting untuk mendorong ekonomi lokal tanpa mengabaikan lingkungan dan nilai-nilai lokal,” terang Ridwansyah, S.T, Kepala Dinas Perindustrian Gayo Lues.

Rencana Jangka Menengah: Masjid Agung, Bandara, dan Pusat Budaya

Selain Masjid Agung dan Saman Center, Pemkab Gayo Lues juga merencanakan perluasan Bandara Blangkejeren tahun depan. Sekda H. Jata menegaskan, pembebasan lahan akan dilakukan dengan memperhatikan batas kawasan hutan lindung agar tetap terjaga.

“Pemerintah pusat juga menunjukkan sinyal positif untuk mendukung pembangunan fasilitas ini, namun percepatan tetap tergantung keseriusan kita di daerah,” jelasnya.

Dukungan dan Antusiasme Warga

Selama proses penyusunan RDTR, Pemkab Gayo Lues mengklaim telah melibatkan partisipasi aktif warga desa. Musyawarah dengan masyarakat dianggap krusial dalam menentukan fungsi-fungsi ruang yang ada. Dengan sistem informasi yang terintegrasi, hasil RDTR ini nantinya bisa diakses publik dan menjadi rujukan dalam permohonan izin usaha maupun pembangunan.

Finalisasi RDTR ini menjadi langkah awal penting menuju pembangunan yang tidak hanya berkelanjutan secara lingkungan, tapi juga selaras dengan nilai budaya dan kebutuhan masyarakat Gayo Lues. Pemerintah berharap dokumen ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Bupati dan menjadi dasar dalam penataan wilayah ke depan. (Red)

Berita Terkait

LANA-Ibadah Bukan Kewajiban Birokrasi
Rumah Zakat Salurkan 2 Hewan Qurban di Desa Berdaya Ateuk Lamphang, Wujudkan “Desaku Berqurban
Bahagiakan Warga Pedalaman Aceh, Rumah Zakat Salurkan Sapi dan Domba Donasi Flip di Desa Krung Beukah
BEM PSDKU USK Gayo Lues Soroti Konflik Satwa Liar, Desak Penanganan Serius Kemunculan Harimau
Kelangkaan BBM, LANA Ingatkan Perlindungan Hak Konsumen
Walikota Langsa Serahkan Sapi Qurban Bantuan Presiden untuk Masyarakat Tualang Teungoh
Harimau Sumatera Muncul di Perkebunan Kute Bukit, Warga Blangpegayon Diminta Waspada
PT KAI Salurkan Bantuan Kurban ke Aceh Tamiang Dan Banda Aceh Lewat Program TJSL Iduladha 1447 H

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:21 WIB

Rutan Tanjung Gelar Kunjungan Dua Sesi, Layani Membludaknya Keluarga Warga Binaan Di Iduladha

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:00 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Layanan Kunjungan Iduladha Wujud Pelayanan Kemanusiaan Rutan Tanjung

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:11 WIB

Rutan Tanjung Potong 1 Sapi dan 4 Kambing Kurban, Libatkan Petugas Dan Warga Binaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:48 WIB

Raymon Andika Girsang: Salat Iduladha di Rutan Tanjung Pererat Kebersamaan dan Nilai Kemanusiaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:09 WIB

Upacara Rutin Di Rutan Tanjung Tanamkan Nilai Nasionalisme Dan Disiplin Pada Petugas Dan WBP

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:48 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Razia Rutin Bentuk Komitmen Jaga Kamtib Jelang Idul Adha

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:39 WIB

Gandeng Kemenag Tabalong dan Mahasiswa UIN Antasari, Rutan Tanjung Gelar Pengajian Rutin

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Ikuti Zoom Meeting Dirjenpas, Rutan Tanjung Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban Lapas

Berita Terbaru

ACEH

LANA-Ibadah Bukan Kewajiban Birokrasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:29 WIB