Pemkab Gayo Lues Finalisasi RDTR Blangkejeren Dan Sekitarnya, Tegaskan Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 01:04 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | GAYO LUES, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues resmi memfinalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Blangkejeren dan sekitarnya, dalam sebuah rapat yang digelar di Kantor Bupati Gayo Lues pada Senin (21/4) pukul 14.30 WIB.

Finalisasi tersebut meliputi rencana struktur ruang, rencana pola ruang, dan ketentuan kegiatan perizinan yang tertuang dalam Tabel TBX.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara penandatanganan peta struktur ruang, peta pola ruang, dan dokumen perizinan ini dihadiri langsung oleh Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd, M.Si, Wakil Bupati H. Maliki, S.E, M.A.P, Sekda H. Jata, S.E, M.M, serta jajaran OPD terkait, camat, para penghulu desa, staf ahli, dan pegawai pemerintahan.

Dalam arahannya, Bupati Suhaidi menegaskan pentingnya pembangunan yang tidak hanya berpihak pada pertumbuhan ekonomi, namun juga menghargai budaya dan kondisi sosial masyarakat. Salah satu proyek besar yang akan dimulai pada 2026 adalah pembangunan Masjid Agung Gayo Lues yang direncanakan berlokasi di kawasan Blower seluas 3 hektar.

Selain itu, pembangunan Saman Center sebagai ikon budaya akan dimulai tahun depan di Bhur Lempuh. “Kita ingin pembangunan ini menjadi bagian dari identitas Gayo Lues yang kental dengan budaya,” ujar Suhaidi.

Finalisasi RDTR ini turut dihadiri oleh perencana utama dari Bappeda Aceh, Dr. HT Ahmad Dadek, SH, MH, yang menyampaikan bahwa hanya dua kabupaten di Aceh yang mendapatkan pendampingan pusat untuk RDTR tahun ini, yakni Aceh Besar dan Gayo Lues.

RDTR Blangkejeren mencakup empat kecamatan: Blangkejeren, Kutapanjang, Blangpegayon, dan Sabun Gelang. Dalam rencana tata ruang tersebut telah diatur berbagai fungsi ruang seperti jalur hijau, kawasan industri, pariwisata, pemakaman, hingga sarana umum.

Sebanyak 2.000 perizinan telah diverifikasi, namun sebagian ditolak karena tidak sesuai dengan nilai budaya lokal, termasuk izin karaoke dan hiburan malam. “RDTR ini bukan hanya soal pembangunan, tapi juga arah peradaban dan identitas daerah,” tambah Ahmad Dadek.

Sementara itu, Wakil Bupati H. Maliki menyoroti persoalan lingkungan, khususnya kualitas air bersih yang menurutnya mulai tercemar akibat aktivitas hulu. “Sumber air harus kita jaga agar tetap layak konsumsi,” ujarnya.

Sekda Gayo Lues, H. Jata menambahkan bahwa pembangunan Saman Center dan perluasan bandara menjadi fokus tahun depan, dengan catatan tetap menjaga kawasan hutan lindung.

Finalisasi RDTR ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi investor dan masyarakat, sekaligus memperkuat arah pembangunan yang berkelanjutan, tertib, dan berbasis kearifan lokal.

Dorong Tata Ruang Berkelanjutan, Pemkab Gayo Lues Hadirkan Inovasi “Mekar Hijau”

Dalam upaya mencegah banjir dan meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan, Pemkab Gayo Lues juga memperkenalkan konsep baru dalam RDTR yakni “Mekar Hijau”. Konsep ini mewajibkan setiap pembangunan fisik, baik rumah tinggal maupun fasilitas usaha, menyediakan ruang terbuka hijau di sekitar bangunannya.

“Blangkejeren berada di wilayah dataran tinggi. Tidak wajar kalau sampai terjadi banjir. Maka dari itu, melalui konsep ‘Mekar Hijau’ kita akan dorong semua bangunan memiliki ruang hijau minimal, demi menjaga resapan air,” ujar Bupati Suhaidi.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari pembenahan wajah kota, termasuk penertiban pedagang kaki lima. Pemkab meminta para penghulu desa mengawasi penggunaan trotoar agar tetap difungsikan sebagai jalur pejalan kaki.

Sektor Strategis Jadi Prioritas Tata Ruang

Sesuai rencana pola ruang yang telah ditetapkan, sejumlah sektor strategis telah mendapat alokasi ruang khusus, seperti kawasan industri, wisata religi, kawasan RPH, serta gudang dan perkebunan. Dalam hal ini, Dinas Perindustrian dan Dinas Perindagkop juga berperan aktif dalam merancang zona-zona ekonomi tersebut.

“Penataan kawasan industri sudah disiapkan dalam RDTR. Ini penting untuk mendorong ekonomi lokal tanpa mengabaikan lingkungan dan nilai-nilai lokal,” terang Ridwansyah, S.T, Kepala Dinas Perindustrian Gayo Lues.

Rencana Jangka Menengah: Masjid Agung, Bandara, dan Pusat Budaya

Selain Masjid Agung dan Saman Center, Pemkab Gayo Lues juga merencanakan perluasan Bandara Blangkejeren tahun depan. Sekda H. Jata menegaskan, pembebasan lahan akan dilakukan dengan memperhatikan batas kawasan hutan lindung agar tetap terjaga.

“Pemerintah pusat juga menunjukkan sinyal positif untuk mendukung pembangunan fasilitas ini, namun percepatan tetap tergantung keseriusan kita di daerah,” jelasnya.

Dukungan dan Antusiasme Warga

Selama proses penyusunan RDTR, Pemkab Gayo Lues mengklaim telah melibatkan partisipasi aktif warga desa. Musyawarah dengan masyarakat dianggap krusial dalam menentukan fungsi-fungsi ruang yang ada. Dengan sistem informasi yang terintegrasi, hasil RDTR ini nantinya bisa diakses publik dan menjadi rujukan dalam permohonan izin usaha maupun pembangunan.

Finalisasi RDTR ini menjadi langkah awal penting menuju pembangunan yang tidak hanya berkelanjutan secara lingkungan, tapi juga selaras dengan nilai budaya dan kebutuhan masyarakat Gayo Lues. Pemerintah berharap dokumen ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Bupati dan menjadi dasar dalam penataan wilayah ke depan. (Red)

Berita Terkait

KORMI Lhokseumawe mengadakan Turnamen Tenis 78 PASANGAN IKUT MERIAHKAN BOOMING OLAHRAGA TENIS
Dugaan Pengutipan Bantuan di Gampong Cebrek Disorot, Kadinsos Aceh Utara Tegaskan Apa Pun Alasannya Tidak Boleh!
Bhayangkari Gelar Khitanan Massal, Donor Darah, dan Santunan bagi Anak di Pidie Jaya
Maulid di Yayasan Srikandi Lhokseumawe, 21 Anak Yatim Terima Santunan, Siswa Ikuti Lomba Islami
Dikonfirmasi soal Dana SPP, Kepala SMA Negeri 3 Kutacane Diduga Blokir Nomor Wartawan, Transparansi Dipertanyakan
66 Unit Alat Berat Perkuat Rehab-Rekon Pidie Jaya, Bupati Sibral Jemput Dukungan Pusat
82 Masjid di Aceh Besar Umumkan Khatib dan Imam Shalat Jumat, 16 Oktober 2026
Penelusuran Jejak Sejarah Multietnis dan Bahasa Daerah Generasi Z di Kota Langsa

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:13 WIB

KORMI Lhokseumawe mengadakan Turnamen Tenis 78 PASANGAN IKUT MERIAHKAN BOOMING OLAHRAGA TENIS

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Tingkatkan Kebugaran dan Kekompakan, Pegawai Rutan Labuhan Deli Latihan Fisik melalui Mini Soccer

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Berdalih Pematangan Lahan, Galian Tanah Urug Diduga Ilegal Tetap Berjalan: Warga Curigai Ada “Tameng” dan Permainan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Berita Terbaru