TLii|Poso, 22 Mei 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong terciptanya tata kelola regulasi yang efektif dan responsif di daerah. Kali ini, sinergi diperkuat bersama Pemerintah Kabupaten Poso melalui kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Produk Hukum Daerah.
Kegiatan strategis ini dihelat untuk meninjau, mengkaji, dan mengevaluasi berbagai produk hukum yang telah berlaku di Kabupaten Poso. Tujuannya adalah memastikan regulasi daerah tetap relevan, tidak tumpang tindih, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Anev produk hukum daerah ini sangat krusial. Ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang berlaku benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, tidak tumpang tindih, dan sejalan dengan semangat pembangunan nasional,” ujar Sopian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkumham Sulteng, saat membuka kegiatan tersebut, Rabu (22/5/2025).
Kegiatan ini melibatkan tim ahli dari Kemenkumham Sulteng yang terdiri dari perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum, serta unsur teknis lainnya. Mereka bekerja sama dengan perangkat daerah Kabupaten Poso, termasuk Bagian Hukum Sekretariat Daerah, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga pemangku kepentingan terkait.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penting bagi Pemkab Poso untuk melakukan pembenahan regulasi. Baik itu berupa revisi, pencabutan, maupun pembentukan produk hukum baru yang lebih responsif dan berkeadilan.
“Kami berharap, melalui proses ini, Kabupaten Poso akan memiliki landasan hukum yang semakin kuat dan adaptif, mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rakhmat.
Kolaborasi antara Kemenkumham Sulteng dan Pemkab Poso ini menjadi bukti nyata dari semangat bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan regulasi yang tertata rapi dan sesuai kebutuhan lokal, diharapkan iklim investasi, kepastian hukum, dan pelayanan publik di Kabupaten Poso dapat terus meningkat demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. RED/HUMAS

































