Warga Dusun Sidendreng Diduga Dianiaya di Jembatan Mayoa, Dipicu Perselisihan Utang Penjualan Kakao

STENLLY LADEE

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:35 WIB

20585 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SULTENG, POSO – Seorang warga Dusun Sidendreng, Desa Mayajaya, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, diduga menjadi korban penganiayaan di sekitar Jembatan Mayoa pada Jumat malam, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 19.00 WITA. Peristiwa ini diduga dipicu persoalan utang-piutang terkait penjualan biji kakao.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar dan pembengkakan pada bahu bagian belakang sebelah kiri. Usai peristiwa itu, korban bersama keluarganya melapor ke Polsek Pamona Selatan. Pihak kepolisian kemudian mendampingi korban dan keluarganya menuju Puskesmas Pendolo untuk menjalani pemeriksaan medis.

Namun, proses visum tidak dapat dilakukan malam itu karena dokter yang bertugas berhalangan hadir. Pihak puskesmas meminta pemeriksaan visum dilakukan pada Senin (11/8) dengan pendampingan pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kejadian
Menurut keterangan korban, insiden bermula ketika ia bersama istri dan iparnya sedang dalam perjalanan menggunakan mobil menuju Desa Mayoa untuk mencari warung untuk makan malam.

Saat melintas di dekat Jembatan Sungai Saroso, korban dihampiri oleh terduga pelaku bersama tiga orang rekannya.

Sebelum kejadian, korban mengaku pernah dipermalukan di media sosial Facebook. Foto gambar dirinya disebarkan hasil tangkapan layar status WhatsApp korban yang diposting berisi kata-kata tidak pantas di media sosial Facebook terkait utang korban. Unggahan tersebut diduga berkaitan dengan utang pembelian kakao yang belum lunas.

Padahal, menurut korban, persoalan tersebut telah dimusyawarahkan di kantor desa. Dari hasil mediasi, disepakati utang akan dilunasi dalam jangka waktu dua bulan. Satu bulan berjalan, korban sepakat berusaha akan membayar 50 persen dari nilai yang disepakati, dan sisanya dijanjikan akan dilunasi bulan berikutnya.

Saat kejadian, korban mengaku diteriaki dengan kata-kata kasar, “Anjing, bayar coklatku!” Namun ia memilih mengabaikan. Ketegangan terjadi ketika korban berhenti di salah satu warung makan dekat jembatan. Pelaku, yang diduga berada dalam pengaruh alkohol, mendatangi korban dan terjadi adu mulut.

Dari empat orang yang bersama pelaku, hanya satu yang melakukan pemukulan, sementara tiga lainnya disebut hanya menyaksikan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak Polsek Pamona Selatan. Hingga berita ini diturunkan, media ini terus berupaya mengonfirmasi keterangan dari berbagai pihak guna menjaga keberimbangan pemberitaan.

Berita Terkait

Pemkot Palu Ulurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh
Pemkab Poso Lestarikan Danau Poso dengan Restocking Sidat Tropis
Kemenkum Sulteng Dampingi Poso Daftarkan Indikasi Geografis Produk Lokal
Wamen Lepas Transmigran ke Poso: Transmigrasi Bukan Sekadar Pindah, tapi Bangun Daerah
Polisi Sita Rp62 Juta dan Empat Paket Sabu dalam Penggerebekan di Palu Utara
Komnas HAM RI Jalin Sinergi dengan Pemkot Palu untuk Wujudkan Kota Ramah HAM
Realisasi Pajak Daerah Kota Palu Capai 63,6 Persen, Tembus Rp255,4 Miliar Hingga September 2025
Lapak Buah Segar di Jalan Tanjung Satu Jadi Favorit Baru Warga Kota Palu

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:23 WIB

Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru