Kaban Keuangan Agara, Syukur Selamat Karo-Karo
TLii | ACEH | ACEH TENGGARA | KUTACANE,
Realisasi penyaluran Dana Desa (Kute) per 12 Agustus 2025, di Aceh Tenggara, mencapai Rp 253 miliar atau 94 persen dari pagu yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 268,99 miliar.
Bupati HM Salim. Fakhry melalui Kepala BPKD, Syukur Selamat Karo Karo, SE, M.Si, Ak,Rabu (13/8) menjelaskan, penyaluran dana desa tersebut dilakukan sebanyak dua tahap, untuk tahap I sebesar Rp139.162.654.428 yang terdiri dari Non Earmark sebesar Rp 45.425.941.944 dan Earmark sebesar Rp 93.736.712.484 kepada 385 desa.
Selanjutnya, pada tahap II telah tersalur sebesar Rp114.818.586.140, untuk Nonearmark sudah terealisasi Rp 60.177.582.420 dan Earmark sebesar Rp 54.641.003.720 kepada 337 desa, ,” saat ini masih terdapat 48 desa lagi yang masih berproses, sebut Syukur.
Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry, SE., MM mengapresiasi capaian tersebut, seraya berharap agar Dana Desa (Kute) dipergunakan untuk menyukseskan program Pemerintah dalam membangun Indonesia dari pinggiran diantaranya adalah pengentasan kemiskinan.
Penurunan angka stunting dan membangun perekonomian desa melalui Koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kepada Inspektorat selaku Aparatur Pengawas Insternal Pemerintah (APIP) dan para camat, Bupati mengingatkan agar terus melakukan monitoring serta evaluasi terhadap penggunaan Dana Desa sesuai dengan peruntukannya, sehingga sedapat mungkin terminimalisir kasus-kasus penyalahgunaan dana desa tersebut, terutama untuk pembayaran pajak yang merupakan bagian dari penerimaan pemerintah.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK) Aceh Tenggara juga, turut memiliki peran penting untuk dapat menstimulus desa-desa, agar segera melakukan penyerapan atas dana desa yang sudah disalurkan, sehingga pengajuan Dana Desa Tahap II dapat segera diajukan ke KPPN Kutacane harap Bupati.
Penyaluran Dana desa, sambung Kepala KPPN, Deni Haryono, sudah sesuai dengan jadwal, jika pada Agustus semua dana desa bisa tersalurkan, maka desa-desa yang berada di Kabupaten Aceh Tenggara berpotensi mendapatkan dana insentif, berupa Dana Desa Tambahan dari Pemerintah Pusat pada tahun 2025 ini.
Deni juga menyebutkan, dengan capaian tersebut, ke depan pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, diprediksi akan mampu memberikan dampak positif untuk mengatasi inflasi, pengentasan kemiskinan dan membangun daerah.
Optimisme tersebut dikarenakan saat ini proses penetapan APBK 2026 sedang berproses dan diperkirakan lebih cepat lagi, dibandingkan tahun lalu yang menjadi salah satu indikator dari pemerintah pusat dalam memberikan Dana Insentif Fiskal, pungkas Deni. (Fandi Ahmad)

































