Bapas Palangka Raya Terima Dua Klien Anak dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:06 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

29/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangkaraya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya pada hari Jumat, 29 Agustus 2025, menerima dua orang klien anak hasil eksekusi dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Kedua anak tersebut telah menjalani proses hukum di Pengadilan dan dijatuhi putusan berupa Pidana Bersyarat, sehingga sesuai ketentuan perundang-undangan, mereka akan berada di bawah pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Palangka Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penerimaan berlangsung di Kantor Bapas Palangka Raya dan disaksikan oleh pejabat struktural serta Pembimbing Kemasyarakatan yang akan mendampingi para klien. Serah terima dilaksanakan secara administratif langsung dari pihak Kejaksaan kepada petugas Bapas sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan putusan pengadilan.

Kepala Bapas Palangka Raya melalui Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak menyampaikan bahwa penerimaan klien anak ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam memberikan pendampingan, pembimbingan, serta pengawasan, guna mendorong proses reintegrasi sosial serta menumbuhkan kesadaran hukum pada anak.“Sebagai institusi yang menjalankan fungsi pemasyarakatan, kami berkomitmen mendampingi anak agar tidak mengulangi perbuatannya, sekaligus membimbing mereka agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik di lingkungan keluarga dan masyarakat,” jelas Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak.

Dengan diterimanya dua klien anak ini, Bapas Palangka Raya menegaskan kembali peran strategisnya dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan, yakni membina dan mengembalikan warga binaan, termasuk anak, agar berdaya guna dan mampu beradaptasi secara positif di tengah masyarakat, Terangnya.

#Kemenkumham
#DitjenPAS
#BapasPalangkaRaya
#Pemasyarakatan
#ReintegrasiAnak
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Theo Adrianus: Dukungan Keluarga & Masyarakat Kunci Sukses Reintegrasi Klien Bapas Palangka Raya
Bapas Palangka Raya Optimalkan Griya Abhipraya: Bekali Klien dengan Keterampilan dan Disiplin Menuju Reintegrasi
Bapas Palangka Raya Gelar Internalisasi, Kakanwil Hensah: Jaga Integritas dan Semangat Pengabdian ASN
Bapas Palangka Raya Berpartisipasi dalam FGD Laporan Akhir Program Ketahanan Pangan Kemenimipas FGD Ketahanan Pangan Kemenimipas
Jaga Reintegrasi Sosial, Bapas Kelas I Palangka Raya Edukasi Klien Bahaya Konten Medsos Sembarangan
Tertib Aturan Integrasi, Klien Bapas Palangka Raya Lapor Diri 3 Hari Setelah Pulang dari Haji 1447 H
Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi
Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:46 WIB

Wujud Kepedulian terhadap Sesama, Rutan Tanjung Pura Ambil Bagian dalam Bakti Sosial Donor Darah Pra-HANI 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:36 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sinergitas Pemasyarakatan dan Kepolisian, Tim Polda Sumut Tinjau Kelayakan Senjata Api di Lapas Pancur Batu

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:10 WIB

Karutan Kelas I Medan Pimpin Daily Inspection, Pastikan Keamanan Dan Ketertiban Tetap Terjaga

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:52 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:48 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:42 WIB

Steril Sejak Pintu Masuk, Lapas Padangsidimpuan Maksimalkan Penggeledahan di P2U

Berita Terbaru