TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
18/09/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kali ini, pendampingan dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda atas permintaan Polres Katingan, Rabu (17/09/2025).
PK Muda Bapas Palangka Raya hadir sejak tahap pemeriksaan untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus melindungi kepentingan terbaik anak. Pendampingan tidak hanya mencakup aspek hukum, tetapi juga memberikan dukungan psikologis agar anak merasa aman dan nyaman selama menjalani pemeriksaan.
Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa pendampingan terhadap anak merupakan tugas penting sesuai amanat undang-undang.
“Setiap anak yang berhadapan dengan hukum berhak mendapatkan perlakuan yang adil serta pendampingan agar masa depan mereka tetap dapat terselamatkan,” ungkapnya.
Sinergi antara Bapas Palangka Raya dan Polres Katingan diharapkan mampu mewujudkan penanganan kasus anak secara lebih humanis dengan mengedepankan prinsip keadilan restoratif. Upaya ini juga menjadi langkah preventif agar anak tidak semakin jauh terjerumus dalam permasalahan hukum, serta dapat kembali ke lingkungan sosial dengan bimbingan yang lebih baik, Pungkasnya.
#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan
(***)