Mahfud MD Urai Sumber Kerugian Negara Lebih dari Rp 8 T Kasus Korupsi BTS di Kominfo

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 05:58 WIB

20346 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informarika (Menkominfo) Mahfud Md mengungkap, kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) yang menyeret Eks Menteri Johnny G. Plate dan merugikan negara sebesar Rp 8 triliun tersebut menggunakan alasan Covid-19 untuk menunda laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Rp 10 triliun.

“Masalah terjadi saat proyek senilai lebih dari Rp 28 triliun tersebut cair sebesar lebih dari Rp 10 triliun di tahun 2020-2021. Namun, pada Desember saat laporan penggunaan dana harus dipertanggungjawabkan, hingga Desember 2021 hasil towernya tidak ada alasannya Covid-19,” kata Mahfud usai menghadap Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (22/5/2023).

Mahfud melanjutkan, laporan akhirnya diminta penundaan hingga Maret 2022. Padahal, tegas Mahfud, secara hukum hal menyalahi aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai Desember 2021 barangnya tidak ada. BTS itu tower-towernya itu tidak ada, alasan Covid jadi minta perpanjangan sampe perpanjangan sampai Maret. Seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi sampai 21 Maret utk itu,” lanjut Mahfud.

Usai laporan masuk, Mahfud menambahkan, kejanggalan belum usai. Laporan tersebut berisi 1100 tower dari total target 4200 tower yang dicairkan dengan dana Rp 10 triliun lebih tersebut. Namun setelah diperiksa satelit, tercatat hanya ada 958 yang terdeteksi.

“Tapi dari 958 tower itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak. Sebab sesudah diambil 8 sampel, semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi,” ujar Mahfud.

Mahfud lalu berandai, jika tower yang dilaporkan berfungsi, nilai anggarannya dipastikan tidak mencapai Rp 10 triliun dan hanya sekira Rp 2, 1 triliun. Artinya, selisih dari dana tersebut yang diduga telah terjadi rasuah.

“Masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar Ro 8 koma sekian triliun,” Mahfud menandasi.

Menkominfo Johnny G. Plate Huni Rutan Salemba
Jhonny G. Plate langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Diketahui, Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka Johnny Plate diperiksa oleh penyidik Kejaksaaan Agung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, pada Rabu (17/5/2023) pagi. Atas hasil pemeriksaan tersebut, penyidik telah tingkatkan status yang bersangkutan menjadk tersangka pada siang harinya.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Johnny Plate pun keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pukul 12.09 WIB didampingi Pamdal dan penyidik Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi pink dan tangan diborgol. Jhonny Plate pun langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung.(Web Warouw)

Sumber Berita :

PERAMPOKAN NIH..! Mahfud MD Urai Sumber Kerugian Negara Lebih dari Rp 8 T Kasus Korupsi BTS di Kominfo

Berita Terkait

Desa Meunasah Balee, Aceh Besar Raih Penghargaan Nasional dari Menteri Desa
Mendagri Sebut Ada Daerah Habiskan Rp 1 Miliar/Hari untuk Konsumsi, Anggaran Langsung Dipangkas
Setahun Mualem–Dek Fadh, Aceh Tembus 8 Besar Nasional Pelayanan Publik
Rutan Tanjung Ikuti Apel Bersama Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, Dan Pemasyarakatan
Pengerjaan Jembatan Sei Seruai Di sorot, Kinerja Pelaksana di Duga Abaikan K3. Janso Sipahutar: Keterlambatan di Sebabkan Bencana Alam
Wagub Aceh Apresiasi Presiden Prabowo, Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan
Wagub Aceh Apresiasi Kepedulian Sulsel, Bone, dan Batam untuk Aceh
11 Pegawai Bapas Palangka Raya Jalani Tes Urine, Seluruh Hasil Negatif

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:42 WIB

Bupati Pidie Jaya Gerakkan Gotong Royong ASN Peduli Banjir di Gampong Tupin Pukat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:00 WIB

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:29 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Praktik Jual Beli Bayi, 2 Bayi Selamat Dan 9 Tersangka Ditahan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:03 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Panen Raya, Buktikan Pembinaan Kemandirian Berjalan Produktif

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:24 WIB

Jangkau Desa Terpencil, Dinas Kesehatan Aceh Kerahkan 21 Tim EMT Terpadu ke Tujuh Kabupaten

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:34 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti Panen Raya Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:13 WIB

Perkuat Iman Dan Integritas, Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Rutin Pegawai Kristen

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:57 WIB

Rutan Tanjung Ikuti Panen Raya Nasional, Hasil Panen untuk Bantuan Sosial Masyarakat

Berita Terbaru