Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Sabu Serta Jutaan Rokok Ilegal

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 16:09 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh, 11 Januari 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh mengumumkan berhasilnya membongkar kasus penyelundupan narkotika dan ganja sebanyak 1,2 ton methamphetamine dan 1,07 ton ganja selama tahun 2023. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, menyampaikan bahwa tindakan tegas ini berhasil menyelamatkan sekitar 6,6 juta jiwa dari bahaya barang terlarang.

Menurut Leni, hasil penindakan ini mencakup 1,2 ton methamphetamine, 63.007 butir ekstasi, dan 1,07 ton ganja. Diperkirakan biaya rehabilitasi mencapai Rp 2 triliun. Penyitaan barang ini dapat dilacak hingga kegiatan pengawasan yang melibatkan berbagai wilayah seperti Banda Aceh, Lhokseumawe, dan Langsa, berkat kerjasama yang erat antara Bea Cukai dan berbagai lembaga penegak hukum, termasuk Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri, BNN, Polda Aceh, serta Polresta Banda Aceh.

Selain itu, Leni juga mengungkapkan keberhasilan dalam penindakan rokok ilegal. Pada tahun 2023, Kanwil Bea Cukai Aceh berhasil mengamankan kurang lebih 14,3 juta batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai mencapai Rp 25,9 miliar, dan potensi kerugian negara sekitar Rp 14,7 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan ini melibatkan semua satuan kerja dan aparat penegak hukum, termasuk Polri, TNI, serta Satpol PP di seluruh pemerintah Aceh, baik Kabupaten maupun Provinsi. Leni menegaskan komitmen untuk terus berkoordinasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Respons Cepat 2 Jam, Satreskrim Belawan Tangkap 2 Pelaku Rampas Sopir Truk di Tol Belmera
“Aceh Bukan Tanah Jajahan”, KPA Luwa Nanggroe Tuntut Hak Blok Andaman dan Soroti IUP Beutong
Pemko Langsa Berhasil Pertahankan Predikat Informatif, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas Hadapi Penilaian 2026
Satreskrim Polres Pidie Jaya Sosialisasikan Pengelolaan Dana BOS 2026, Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pendidikan
791 Nakes dan Tenaga Medis RSUD H. Sahudin Kutacane Dikabarkan Belum Terima Jasa Pelayanan, Nilainya Capai Lebih Rp5 Miliar
Sekolah menengah atas ( SMA) Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Terus Berbenah
Pastikan Dalam Keadaan Aman, Dokkes Polres Pematangsiantar Laksanakan Safety Food MBG di SPPG 2 YKB 
Polres Dairi Bongkar Rekayasa Begal Rp297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Berawal dari Info Warga, Satresnarkoba Deli Serdang Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Dr. Cokroaminoto

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:43 WIB

Respons Cepat 2 Jam, Satreskrim Belawan Tangkap 2 Pelaku Rampas Sopir Truk di Tol Belmera

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:50 WIB

Pesan Perpisahan Yudi Suseno untuk Keluarga Besar Pemasyarakatan Sumatera Utara

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:21 WIB

Gotong Royong Bersihkan Saluran Air, Rutan Tanjung Pura Laksanakan Kegiatan Rutin Kamis Bersih

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:06 WIB

Andre Situmorang Buka Turnamen Futsal WBP Lapas Pemuda Langkat: Utamakan Fair Play

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:31 WIB

Lapas Tebing Tinggi Perketat Deteksi Dini, Tes Urine 35 WBP Hasilnya Negatif Semua

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:20 WIB

Erwin F. Simangunsong: 2/3 Masa Pidana Awal Syarat Integrasi, Bukan Tanggal Bebas

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:00 WIB

Anwar Yuli: Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif Dukung Mobilitas & Pariwisata Sumut Saat Liburan Sekolah

Berita Terbaru