Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Kembali Di Tangkap Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 12:07 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Kembali Di Tangkap Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Kembali Di Tangkap Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan menangkap satu orang terduga pengedar Narkotika, di Jalan Nasional Tapaktuan – Medan, Desa Kede Rundeng Kecamatan Kluet Selatan Kabupaten Aceh Selatan.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H.,menyebutkan, Kronologis penangkapan bermula Pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024, Petugas Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah terhadap seorang dengan ciri ciri tertentu yang diduga melakukan peredaran Narkotika di Desa/Gampong Kede Trumon Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Kembali Di Tangkap Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 16.00 Wib,Tim Opsnal Satres Narkoba melihat seorang sesuai dengan ciri ciri yang dimaksud melintas di jalan Nasional Tapaktuan- Medan Desa Kede Runding Kluet Selatan dengan mengendarai sebuah mobil.” Ungkap Narsyah yang disampaikan pada Minggu (21/07/2024).

 

Lebih lanjut Kasatres Narkoba menyampaikan,setelah diberhentikan dan memberi tahu dari petugas Kepolisian, anggota Kami langsung minta izin untuk melakukan penggeledahan badan.Dari hasil penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 5,14 (lima koma empatbelas) gram yang ditemukan dalam saku celana terduga pelaku berinisial SM (30) Petani warga Kecamatan Trumon Aceh Selatan.Terduga pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya .

 

“Atas kejadian tersebut terduga pelaku dan barang bukti berupa 1(satu) paket Narkotika jenis Sabu, sebuah HP dan 1(satu) unit Mobil Honda HR-V diamankan di Mako Polres Aceh Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.”Pungkas Kasatres Narkoba.

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba
Jeffry Sentana Turun Langsung Cek Pendangkalan Krueng Langsa
Melalui FGD LPEM FEB UI, Wali Kota Lhokseumawe Harapkan Gas Tangkulo Bangkitkan Industri dan Ekonomi Daerah
Audiensi Penuh Keakraban, Pemko Langsa dan PEMA Unsam Perkuat Sinergi Pembangunan
Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Bantah Dugaan Penyimpangan Dana ZIS Rp3,8 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru