Kejari Gayo Lues Serahkan Barang Bukti Gading Gajah ke BKSDA Aceh

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:41 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Gayo Lues | Blangkejeren, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues menyerahkan barang bukti berupa gading gajah kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Penyerahan ini berlangsung pada Kamis (13/2) pukul 14.30 WIB di Kantor Kejari Gayo Lues sebagai bagian dari tindak lanjut penyelesaian perkara tindak pidana pembunuhan dan perdagangan organ tubuh satwa liar dilindungi.

 

Barang bukti tersebut berasal dari kasus yang melibatkan terdakwa Arpiansyah alias Arpin Bin Muhammad. Dua gading gajah yang diserahkan masing-masing memiliki panjang 128 cm dan 138 cm, diameter 32 cm, serta berat 14,30 kg dan 15,10 kg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Acara serah terima ini dihadiri oleh Kepala Kejari Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., Perwakilan BKSDA Aceh, Taing Lubis, Kepala Seksi Pidana Umum, M. Sairi, S.H., dan Kepala Seksi PAPBB, Muhammad Iqbal, S.H.

 

Perwakilan BKSDA Aceh, Taing Lubis, mengapresiasi langkah Kejari Gayo Lues yang telah menegakkan hukum dengan maksimal terhadap kasus ini. Ia menegaskan bahwa tindakan kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi termasuk dalam kategori kerugian negara.

“Kami berterima kasih atas kerja keras tim JPU Kejari Gayo Lues yang telah memberikan tuntutan maksimal dalam perkara ini. Semoga barang bukti yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan edukasi dan penelitian di BKSDA Aceh,” ujar Taing Lubis.

 

Sementara itu, Kepala Kejari Gayo Lues, Heri Yulianto, menyampaikan komitmennya untuk terus menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan. Ia juga menerima penghargaan atas dedikasi tinggi dalam upaya perlindungan satwa liar dan ekosistem.

 

Penyerahan barang bukti ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam upaya pelestarian satwa yang dilindungi serta menekan angka kejahatan terhadap fauna yang terancam punah di Indonesia.

(KangZuna)

 

Berita Terkait

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kolaborasi Lintas Sektor, Rutan Tanjung dan Pemkab Tabalong Optimalkan SAE untuk Ketahanan Pangan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka “Rapor” Janji Politik: Mana yang Sudah Terwujud, Mana yang Masih Menunggu?
Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis
Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terbaru