Kejari Gayo Lues Serahkan Barang Bukti Gading Gajah ke BKSDA Aceh

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:41 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Gayo Lues | Blangkejeren, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues menyerahkan barang bukti berupa gading gajah kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Penyerahan ini berlangsung pada Kamis (13/2) pukul 14.30 WIB di Kantor Kejari Gayo Lues sebagai bagian dari tindak lanjut penyelesaian perkara tindak pidana pembunuhan dan perdagangan organ tubuh satwa liar dilindungi.

 

Barang bukti tersebut berasal dari kasus yang melibatkan terdakwa Arpiansyah alias Arpin Bin Muhammad. Dua gading gajah yang diserahkan masing-masing memiliki panjang 128 cm dan 138 cm, diameter 32 cm, serta berat 14,30 kg dan 15,10 kg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Acara serah terima ini dihadiri oleh Kepala Kejari Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., Perwakilan BKSDA Aceh, Taing Lubis, Kepala Seksi Pidana Umum, M. Sairi, S.H., dan Kepala Seksi PAPBB, Muhammad Iqbal, S.H.

 

Perwakilan BKSDA Aceh, Taing Lubis, mengapresiasi langkah Kejari Gayo Lues yang telah menegakkan hukum dengan maksimal terhadap kasus ini. Ia menegaskan bahwa tindakan kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi termasuk dalam kategori kerugian negara.

“Kami berterima kasih atas kerja keras tim JPU Kejari Gayo Lues yang telah memberikan tuntutan maksimal dalam perkara ini. Semoga barang bukti yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan edukasi dan penelitian di BKSDA Aceh,” ujar Taing Lubis.

 

Sementara itu, Kepala Kejari Gayo Lues, Heri Yulianto, menyampaikan komitmennya untuk terus menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan. Ia juga menerima penghargaan atas dedikasi tinggi dalam upaya perlindungan satwa liar dan ekosistem.

 

Penyerahan barang bukti ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam upaya pelestarian satwa yang dilindungi serta menekan angka kejahatan terhadap fauna yang terancam punah di Indonesia.

(KangZuna)

 

Berita Terkait

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik
Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan
Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU
PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane

Minggu, 19 April 2026 - 21:08 WIB

Pamapta III Polres Gayo Lues Ipda M Rizal SH Pimpin Personel Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Gayo Lues 

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Polres Pidie Jaya Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap.

Jumat, 17 April 2026 - 14:49 WIB

Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Kamis, 16 April 2026 - 15:26 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Minyak

Kamis, 9 April 2026 - 17:22 WIB

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Berita Terbaru