Posbakumadin Poso Tentena Berikan Edukasi tentang Layanan Bantuan Hukum kepada Warga Binaan Rutan Poso

STENLLY LADEE

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:11 WIB

20263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Sulteng – Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Poso Tentena melakukan penyuluhan hukum di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Poso, jumat (08/02/2025).

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum dan hak-hak warga binaan di Rutan Poso. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan Poso Agung Sulistyo, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan M. Yusuf, serta WBP Rutan Poso.

Dalam penyuluhan yang berlangsung di Aula dalam Rutan Poso ini, Ketua Posbakumadin Poso Tentena, Budiman Baginda Sagala, menyampaikan materi tentang hak warga negara dalam memperoleh perlindungan hukum, proses hukum, dan pentingnya memahami hukum dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, juga dibahas tentang pentingnya rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan ke dalam masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan Poso menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi ini warga binaan dapat memperoleh informasi dan layanan bantuan hukum gratis dari Posbakumadin Poso Tentena.

“Dengan adanya sosialisasi ini para warga binaan dapat memperoleh infomasi terkait layanan bantuan hukum yang ada di Posbakumadin, dan juga kami memfasilitasi Posbakumadin untuk memberikan layanan bantuan hukum ini, kiranya moment ini dapat di manfaatkan buat kalian warga binaan yang ada di Rutan Poso,” ungkap Agung (pada saat membuka acara sosialisasi layanan bantuan hukum).

Sementara itu, Ketua Posbakumadin Poso Tentena, Budiman Baginda Sagala, menyatakan bahwa kegiatan penyuluhan layanan bantuan hukum kepada masyarakat khususnya kepada warga binaan yang kurang mampu ini dapat memberikan akses pengetahuan tentang bantuan hukum untuk mendapatkan kesamaan di hadapan hukum

“Penyelenggaraan pemberian bantuan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan (access to justice) dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law),” ujar Budiman.

Bantuan hukum dapat membantu meningkatkan keseimbangan sosial dengan memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang untuk mengakses keadilan.

Sumber: Humas Rutan Poso

 

Berita Terkait

Pemkot Palu Ulurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh
Pemkab Poso Lestarikan Danau Poso dengan Restocking Sidat Tropis
Kemenkum Sulteng Dampingi Poso Daftarkan Indikasi Geografis Produk Lokal
Wamen Lepas Transmigran ke Poso: Transmigrasi Bukan Sekadar Pindah, tapi Bangun Daerah
Polisi Sita Rp62 Juta dan Empat Paket Sabu dalam Penggerebekan di Palu Utara
Komnas HAM RI Jalin Sinergi dengan Pemkot Palu untuk Wujudkan Kota Ramah HAM
Realisasi Pajak Daerah Kota Palu Capai 63,6 Persen, Tembus Rp255,4 Miliar Hingga September 2025
Lapak Buah Segar di Jalan Tanjung Satu Jadi Favorit Baru Warga Kota Palu

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:40 WIB

Kajati Sumut: Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan di Sumut untuk Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:27 WIB

Membangun Hubungan Harmonis, Ka. KPR Rutan Labuhan Deli Lakukan Pendekatan Humanis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:55 WIB

Proses Penyelidikan Penganiayaan Penyandang Disabilitas Masih Berjalan, Polres Pematangsianțar Bawa Korban ke Psikolog

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:34 WIB

Pemko Langsa Raih Penghargaan UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:17 WIB

Aliansi Pers Aceh Gelar Investigasi Besar-besaran Rehab Rekon Pasca Banjir

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:08 WIB

Kemensos Gas Pemulihan Pascabencana Aceh Utara, Gus Ipul: Warga Harus Bangkit, Bukan Sekadar Bertahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:00 WIB

Edukasi Kesehatan WBP, Kasi Binadik Dan Nakes Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Penggunaan Antibiotik yang Tepat

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:41 WIB

Personel Brimob Polda Aceh Diduga Disersi ke Luar Negeri, Polda: Masih Dalam Penelusuran

Berita Terbaru