Dugaan Pungutan Liar oknum imigrasi Kepada Penumpang Di Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai Asahan

RR

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 20:51 WIB

20513 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Sejumlah informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa oknum petugas Imigrasi Klas II TPI Tanjungbalai Asahan dengan inisial (R), diduga terlibat dalam praktik pungli di pelabuhan di jln teluk nibung kota tanjungbalai,(10/03/25)

Menurut laporan dari sejumlah penumpang yang berangkat dari Aceh dan Medan, oknum petugas Imigrasi tersebut bekerja sama dengan agen atau calo untuk meminta uang tambahan dengan alasan memperlancar proses pemeriksaan imigrasi. Pungutan liar yang dilakukan diperkirakan berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000 per orang, tergantung pada tujuan perjalanan dan lamanya proses.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narasumber yang tidak namanya di sebut dengan penumpang yang hendak berangkat melalui Pelabuhan Teluk Nibung mengungkapkan bahwa mereka terpaksa membayar uang tersebut agar tidak menghadapi kendala atau keterlambatan dalam pemeriksaan dokumen perjalanan. Jika menolak membayar, mereka harus menghadapi prosedur yang lebih lama atau alasan yang tidak jelas dari petugas,ucap penumpang

Praktik ini menyebabkan masyarakat harus membayar lebih dari yang seharusnya, yang pada akhirnya membebani mereka secara finansial.

Dan penyalahgunaan wewenang oleh petugas yang diberi tugas untuk melayani masyarakat dengan adil dan sesuai dengan aturan yang ada,

Kepada Aparat Penegak Hukum(APH) Untuk Menyelidiki praktek kegiatan pungutan liar yang ada di pelabuhan teluk nibung kota Tanjungbalai Asahan,(RR)

 

Berita Terkait

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Sidang Terbuka Perkara Aliong, Wartawan Dipertanyakan Izin Liputan Meski Dilindungi UU Pers
PALU Tanjungbalai Desak Vonis Maksimal Kasus Tjin Liong Dan Melakukan Penahanan di Lapas
Diduga Bebas Beraktivitas Diluar, Palu Mendesak Polres Tanjungbalai Segeran Melakukan Penahanan Lanjutan Aliong
PALU : Ironis Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai Dinilai Tak Berdaya Hadapi Mafia Minyak Goreng Oplos
Wakil Walikota Tanjungbalai Bersama Satgas MBG Tanjungbalai Menghadiri Rapat Kordinasi Penerimaan Manfaat MBG
Dua Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Bebas Bersyarat
“Seram Kali Buat Pasport Di Tanjungbalai Warga Akui Bayar Rp 1.2Juta Publik Makin Resah

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Dokter Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Tata Cara Minum Obat yang Benar

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Implementasikan Arahan Presiden & 15 Program Aksi Menteri Imipas Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Kerja Sama Dapur Sehat MBG

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Bangun Soliditas Dan Hidup Sehat, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Jalan Santai Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Dukung Konservasi Sumber Air, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Jajaran Bersihkan Area Sekitar Lapas

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:51 WIB

Dorong Pembinaan Berbasis Vokasi, Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Koordinasi dengan BPVP Samarinda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB