Bawa 5 Paket Sabu di Jalan Singosari,DAS Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:07 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang laki laki sedang membawa 4 paket narkotika jenis sabu di Jalan Singosari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu 21 Mei 2025 malam sekira pukul 18.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH mengatakan tersangka itu berinisial DAS (alias P (39) warga jalan Nagur Gang Mesjid Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki yang membawa narkoba di Jl. Singosari tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dilokasi tersebut, pada hari Rabu 21 Mei 2025 malam sekira pukul 18.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap laki laki sesuai informasi masyarakat tersebut berinisial DAS alias P.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian didekat tersangka DAS berdiri ditemukan barang bukti 4 paket shabu dibalut kertas timah rokok dan 1 paket sabu dibalut tissu serta dari tangan kananya ada 1 unit Handphone (HP) merk Vivo.

Diinterogasi tersangka DAS mengaku barang bukti 5 paket sabu berat bruto 1,03 gram itu didapatkannya dari temannya inisial D. Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap D tetapi tidak ditemukan. Lalu tersangka DAS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka DAS alias P sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

 

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba
Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh
Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib
Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah
Lapas Pemuda Langkat Apresiasi Semangat dan Dedikasi Peserta Magang Batch II
Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD
Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalteng Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari KPPN Palangka Raya

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:37 WIB

Pos Bapas Kapuas Permudah Layanan Pembimbingan dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:31 WIB

Kepala Bapas Palangka Raya: Webinar Perkuat Wawasan Hukum Pegawai Dalam Bertugas

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:17 WIB

Ikuti Arahan Dirjenpas, Bapas Palangka Raya Siapkan Pengamanan Iduladha

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:38 WIB

Upacara Harkitnas di Kanwil Ditjenpas Kalteng, Bapas Palangka Raya Perkuat Semangat Persatuan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:33 WIB

Bapas Palangka Raya Budidaya Terong hingga Cabai, Asah Keterampilan Pertanian Klien Pemasyarakatan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kepala Bapas Palangkaraya Theo Adrianus: Pengelolaan Arsip Tertib Dukung Reformasi Birokrasi Di Bapas Palangka Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:45 WIB

Evaluasi Berkala Dinilai Penting, Bapas Palangka Raya Bahas Kebijakan Responsif Lewat Forum Daring

Berita Terbaru