Deni Pinang Rugub: Jika Serius Ingin Sejahterakan Petani, Alih Status Lahan Jadi PR Utama Pemkab Gayo Lues

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:02 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarifuddin alias Deni Pinang Rugub, anggota DPRK Gayo Lues dari Fraksi Partai Golkar

TLii | ACEH | GAYO LUES – Kabupaten Gayo Lues dikenal sebagai daerah agraris dengan mayoritas masyarakatnya menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Ironisnya, meski memiliki wilayah seluas 5.719 km² dan dikelilingi hutan lebat, masyarakat justru kesulitan mengakses lahan pertanian yang sah secara hukum.

Hal ini menjadi sorotan anggota DPRK Gayo Lues dari Fraksi Partai Golkar, Syarifuddin alias Deni Pinang Rugub, yang menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Gayo Lues perlu segera mengambil langkah serius untuk menyelesaikan persoalan tata ruang dan status lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika memang pemerintah daerah serius ingin meningkatkan taraf hidup petani, maka pekerjaan rumah yang paling utama adalah memperjuangkan perubahan status lahan hutan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL),” tegas Deni.

Deni mengungkapkan bahwa dari luas keseluruhan Gayo Lues, hanya sekitar 1.400 hektar yang berstatus APL—lahan yang bisa dimiliki secara sah dan disertifikasi oleh petani. Selebihnya terdiri dari hutan produksi terbatas (26.518 ha), hutan lindung (215.314 ha), dan kawasan Taman Nasional Gunung Leuser yang sama sekali tak bisa digarap untuk kebutuhan pertanian legal.

Kondisi ini membuat masyarakat seringkali terpaksa membuka ladang di kawasan hutan negara, yang secara hukum bisa menjerat mereka. “Selama ini masyarakat bertani dengan perasaan was-was. Mereka sudah turun temurun mengelola lahan di sana, tapi karena statusnya hutan negara, mereka tidak bisa memiliki hak legal atas tanah itu,” ujar Deni.

Menurutnya, jika Pemkab Gayo Lues mampu mengajukan usulan perubahan status hutan produksi atau hutan lindung menjadi APL ke gubernur dan diteruskan ke Kementerian Kehutanan, maka hal itu akan memberi dampak signifikan bagi kesejahteraan petani. Selain memperkuat legalitas, program pembangunan seperti penanaman kopi skala besar pun akan lebih mudah direalisasikan.

“Pemkab ingin tanam seribu hektar kopi, tapi APL kita cuma 1.400 hektar, itu pun sebagian besar kawasan hutan pinus. Di mana lagi lahannya kalau bukan dengan mengupayakan penurunan status kawasan hutan?” kritik Deni.

Ia mencontohkan kondisi di Kecamatan Putri Betung dan Kampung Pinang Rugub di Kecamatan Rikit Gaib, di mana mayoritas masyarakat sudah lama berkebun di kawasan hutan lindung. “Di sana, dari pinggir jalan ke utara dan selatan hanya ada 800 sampai 950 meter APL. Selebihnya hutan lindung. Bagaimana mau dibangun jalan tani, irigasi, atau infrastruktur lainnya?” tanya Deni.

Ia juga menyindir fokus pemerintah daerah yang belakangan lebih banyak disibukkan dengan isu-isu internal yang tidak memberi dampak langsung pada rakyat. “Daripada sibuk dengan isu pengunduran diri pejabat, lebih baik bupati dan wakil bupati fokus memperjuangkan perubahan status lahan ini. Jelas lebih bermanfaat,” pungkasnya.

Menurut Deni, perjuangan ini bukan hanya soal legalitas lahan, tetapi juga soal masa depan pertanian dan kesejahteraan rakyat Gayo Lues secara keseluruhan.

Deni menekankan bahwa keberhasilan alih status lahan menjadi APL bukan hanya akan menguntungkan petani secara individu, tetapi juga akan membuka peluang besar bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang lebih realistis dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“APL itu kunci,” tegasnya. “Dengan APL, pemerintah bisa menyusun zonasi pertanian, membuka akses pembangunan infrastruktur, menyalurkan bantuan pertanian dengan legal, hingga menarik investasi ke sektor agribisnis. Tanpa itu, semua program akan mentok di lapangan.”

Lebih lanjut, Deni juga menyinggung pentingnya pendekatan politik dan birokrasi yang strategis. Ia menilai bahwa keberhasilan pengajuan alih fungsi kawasan hutan menjadi APL sangat bergantung pada kemauan dan keberanian pemimpin daerah dalam membuka komunikasi serius dengan gubernur dan kementerian terkait.

“Ini bukan hal mudah, tapi juga bukan hal mustahil. Banyak daerah lain yang berhasil melakukan penurunan status kawasan hutan setelah memperjuangkannya secara konsisten,” tambahnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh-tokoh daerah, akademisi, dan LSM yang peduli pada lingkungan dan pembangunan pertanian, untuk bersatu dalam mendorong agenda ini sebagai langkah strategis menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Gayo Lues.

“Gayo Lues punya potensi luar biasa di sektor pertanian dan perkebunan. Tapi kalau lahan saja tidak bisa dimiliki secara legal oleh petani, bagaimana mereka bisa berkembang?” ujarnya.

Sebagai penutup, Deni Pinang Rugub menegaskan kembali bahwa jika Pemerintah Kabupaten Gayo Lues ingin mewujudkan program-program besar seperti pertanian kopi skala luas, swasembada pangan, hingga peningkatan ekonomi berbasis desa, maka perjuangan untuk menambah luasan APL harus menjadi agenda utama.

“Ini bukan lagi sekadar soal lahan, tapi soal masa depan rakyat,” tutupnya. (Redaksi).

Berita Terkait

Dugaan Pengutipan Bantuan di Gampong Cebrek Disorot, Kadinsos Aceh Utara Tegaskan Apa Pun Alasannya Tidak Boleh!
Bhayangkari Gelar Khitanan Massal, Donor Darah, dan Santunan bagi Anak di Pidie Jaya
Maulid di Yayasan Srikandi Lhokseumawe, 21 Anak Yatim Terima Santunan, Siswa Ikuti Lomba Islami
Dikonfirmasi soal Dana SPP, Kepala SMA Negeri 3 Kutacane Diduga Blokir Nomor Wartawan, Transparansi Dipertanyakan
66 Unit Alat Berat Perkuat Rehab-Rekon Pidie Jaya, Bupati Sibral Jemput Dukungan Pusat
82 Masjid di Aceh Besar Umumkan Khatib dan Imam Shalat Jumat, 16 Oktober 2026
Penelusuran Jejak Sejarah Multietnis dan Bahasa Daerah Generasi Z di Kota Langsa
DPR Aceh Dukung Penuh Pembangunan Jembatan Mbarung dan Natam di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Penuh Kehangatan, BKOW Sumatera Utara Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kls IIA Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Berita Terbaru