Bupati Tunda Rekrutmen Anggota MPD Gayo Lues: Nurhayati Sahali Apresiasi

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:36 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Blangkejeren, 10 Juli 2025 — Tokoh Pendidikan sekaligus Tokoh Perempuan Gayo Lues, Nurhayati Sahali, mengapresiasi respons cepat Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si, yang telah mengeluarkan surat resmi terkait penundaan proses penjaringan dan penyaringan calon anggota Majelis Pendidikan Daerah (MPD) periode 2025–2030.

Melalui surat bernomor 100/J/611/2025, yang ditandatangani di Blangkejeren pada Kamis (10/7), Bupati menyatakan bahwa pelaksanaan rekrutmen MPD ditunda sementara waktu, sampai adanya regulasi turunan yang jelas dari Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2022 tentang Majelis Pendidikan Aceh.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa hasil kajian mendalam menunjukkan adanya kekosongan dasar hukum yang menjadi pijakan pelaksanaan penjaringan anggota MPD di tingkat kabupaten. Untuk menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi, proses yang sebelumnya telah diumumkan melalui surat Sekretaris MPD Gayo Lues Nomor: 100/40/Musdaa.III/2025, kini resmi ditunda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah penundaan tersebut disambut baik oleh Nurhayati Sahali, Ia menyampaikan apresiasi terhadap sikap responsif Bupati, yang dianggap sebagai bentuk perhatian serius terhadap regulasi pendidikan dan kepastian hukum.

Ia menyoroti Poin ke-3 pada surat Bupati menyatakan “Berkas yang sudah masuk tetap akan diinventarisasi secara tertib dan akan diverifikasi ulang setelah regulasi resmi ditetapkan”. Poin ini harus diperjelas bahwa rekrutmen akan dibuka kembali seluas-luasnya agar seluruh elemen masyarakat yang peduli pendidikan diberi kesempatan mendaftar sebagai anggota MPD. Jangan dibatasi hanya pada surat lamaran yang sudah diterima saja.

> “Saya berterima kasih dan mengapresiasi langkah Bupati. Ini adalah keputusan yang tepat demi menjaga integritas proses seleksi,
Bila kita mau pendidikan Gayo Lues ini maju, mengapa tidak sekalian kita tetapkan syarat minimal anggota MPD itu lulusan S2, paham dunia pendidikan, Sehat dan masih dalam usia produktif?” ujarnya retoris.

Tak hanya menyoroti aspek hukum, Nurhayati juga menekankan pentingnya peningkatan standar kualitas calon anggota MPD. Ia mendorong agar regulasi yang akan disusun ke depan benar-benar mencerminkan kebutuhan pendidikan yang lebih modern, ilmiah, dan terukur.

Dengan adanya penundaan ini, Nurhayati berharap pemerintah daerah benar-benar memanfaatkan waktu untuk menyusun regulasi seleksi yang objektif, terbuka, dan partisipatif. Ia juga meminta agar proses penyusunan regulasi turunan melibatkan para ahli pendidikan, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, bukan hanya disusun secara tertutup oleh segelintir elit birokrasi.

> “Momentum ini jangan disia-siakan. Ini saatnya mereformasi arah kebijakan pendidikan kita. Pendidikan yang kuat dimulai dari pemimpin pendidikan yang berintegritas dan kapabel,” ujarnya.

Penundaan ini menciptakan ruang perbaikan, namun sekaligus tantangan bagi pemerintah: apakah akan melahirkan proses seleksi yang lebih baik, atau kembali kepada pola lama yang minim partisipasi publik?

Masyarakat Gayo Lues kini menaruh harapan besar pada pemerintah daerah agar tidak sekadar menunda, tetapi juga melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem rekrutmen MPD. Karena bagi banyak pihak, pendidikan bukan sekadar soal guru, kurikulum dan gedung, tapi juga soal siapa yang merumuskan arah kebijakan pendidikan Gayo Lues ke depan.

(Kang Juna)

Berita Terkait

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik
Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan
Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU
PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane

Minggu, 19 April 2026 - 21:08 WIB

Pamapta III Polres Gayo Lues Ipda M Rizal SH Pimpin Personel Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Gayo Lues 

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Polres Pidie Jaya Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap.

Jumat, 17 April 2026 - 14:49 WIB

Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Kamis, 16 April 2026 - 15:26 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Minyak

Kamis, 9 April 2026 - 17:22 WIB

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Berita Terbaru