Mahasiswa Dorong Kesadaran Publik atas Dinamika Perusahaan Pinus di Gayo Lues

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:28 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Syahputra ArigaMahasiswa Ilmu Politik USK, Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Gayo Lues Se-Indonesia

TLii | ACEH | GAYO LUES, Menyikapi dinamika perusahaan pinus yang saat ini kembali menjadi topik pembahasan hangat di berbagai lapisan masyarakat, kami memandang penting untuk menegaskan peran mahasiswa sebagai representasi rakyat. Kami berkewajiban menjalankan fungsi kontrol sosial agar masyarakat terhindar dari provokasi oknum tertentu yang berusaha memuluskan kepentingannya dengan menyebarkan pemahaman menyesatkan.

Hal yang mendasar untuk dipahami adalah, setiap perusahaan wajib melengkapi seluruh jenis perizinan sebelum beroperasi. Kepatuhan pada regulasi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan. Bukan sebaliknya—bertahun-tahun beroperasi meraup keuntungan tanpa aturan, lalu ketika ada tindakan penegakan hukum justru beralibi dan menyalahkan pihak yang mendorong kepatuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika sebuah perusahaan taat regulasi dan melengkapi perizinan, kami meyakini dampak negatif dapat ditekan seminimal mungkin, baik dari sisi lingkungan, ekonomi, maupun sosial. Berbeda halnya dengan perusahaan yang angkuh, yang hanya mengejar keuntungan semata tanpa mengindahkan kepentingan masyarakat. Mereka cenderung mengabaikan tanggung jawab sosial maupun kewajiban hukum.

Mengabaikan tanggung jawab terhadap aturan jelas akan merugikan masyarakat. Dampak negatifnya bersentuhan langsung dengan kehidupan rakyat, mulai dari kerusakan lingkungan, kesenjangan ekonomi, hingga masalah sosial. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi utama agar keberadaan perusahaan tidak menjadi beban, melainkan memberi manfaat.

Ironisnya, belakangan muncul pihak-pihak yang justru menyudutkan perusahaan yang taat aturan. Bagi kami, ini adalah bentuk kebodohan terstruktur yang tidak dapat dibiarkan. Perusahaan yang berdiri kokoh karena patuh regulasi seharusnya dijadikan teladan bagi yang ditutup atau diawasi, bukan malah dijelek-jelekkan dengan tuduhan tak berdasar. Sebagai contoh, ketika ada klaim bahwa penutupan perusahaan arogan yang abai perizinan menghambat penjualan getah, perusahaan yang patuh segera memberi penjelasan bahwa mereka siap menampung berapapun produksi masyarakat.

Bahkan, ketika beredar isu pembayaran macet, kami langsung mengonfirmasi kepada pihak manajemen perusahaan (Beben Suhartono). Dalam pertemuan itu, beliau menegaskan bahwa setiap barang yang masuk ke KHBL dibayar dengan sistem 70% langsung setelah barang diterima, kemudian 30% dilunasi setelah ditimbang dan dipastikan kualitasnya. Proses normal hanya memakan waktu satu hari, atau paling lama dua hari ketika stok menumpuk. Barang yang tidak sesuai standar akan ditinjau bersama pemasok, apakah dikembalikan, dinegosiasi, atau disesuaikan. Namun, selama pemasok jujur, pembayaran diproses dengan cepat dan transparan. “Kalau tidak percaya, silakan masukkan getah ke perusahaan kami,” tegas beliau.

Kesimpulannya, mahasiswa menegaskan bahwa inti persoalan dalam dinamika perusahaan pinus di Gayo Lues adalah kepatuhan pada perizinan dan regulasi. Perusahaan yang taat aturan terbukti menjaga keberlangsungan usaha, memberi manfaat nyata bagi masyarakat, serta meminimalisir dampak lingkungan dan sosial. Sementara itu, perusahaan yang abai aturan hanya mengejar keuntungan tanpa tanggung jawab, dan justru merugikan rakyat. Oleh sebab itu, perusahaan yang patuh regulasi harus diapresiasi serta dijadikan teladan, bukan malah dijadikan sasaran isu yang tidak berdasar. (red).

Berita Terkait

Jeffry Sentana Turun Langsung Cek Pendangkalan Krueng Langsa
Melalui FGD LPEM FEB UI, Wali Kota Lhokseumawe Harapkan Gas Tangkulo Bangkitkan Industri dan Ekonomi Daerah
Audiensi Penuh Keakraban, Pemko Langsa dan PEMA Unsam Perkuat Sinergi Pembangunan
Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Bantah Dugaan Penyimpangan Dana ZIS Rp3,8 Miliar
TMMD Ke-128 Kodim 0104/Aceh Timur Resmi Ditutup, Dorong Kemajuan Desa Alue Canang
Tim Wasev Itjenad Turun Gunung, Jembatan Aramco Lhokseumawe Diperiksa Ketat Agar Tak Sekadar Jadi Proyek Seremonial
Bunda Literasi Kota Lhokseumawe dan Dispusip Ajak Siswa-Siswi Tingkatkan Budaya Literasi Melalui Lomba Bertutur
Pasar Murah Hadir di Kota Langsa, Bantu Stabilkan Harga Jelang Idul Adha

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru