Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda

STENLLY LADEE

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:36 WIB

20132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Palu kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Palu pada tahun anggaran 2023–2024. FOTO : IST

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Palu kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Palu pada tahun anggaran 2023–2024. FOTO : IST

TLii| Palu Sulteng- Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Palu kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Palu pada tahun anggaran 2023–2024.

Ketiga tersangka yakni ST selaku Direksi Keuangan dan Administrasi Perumda, R selaku Direktur Operasional, serta BA, Direktur CV Sentral Bisnis Persada. Penetapan tersebut diumumkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palu, Junaedi, Jumat (3/10/2025).

“Pihak kedua ini sesuai perjanjian kerja sama (PKS) menjalankan usaha perdagangan limbah plastik. Untuk penahanan, dilakukan selama 20 hari ke depan, mulai 3 sampai 22 Oktober 2025,” ujar Junaedi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil audit, kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai sekitar Rp 1,3 miliar. Modus yang digunakan antara lain pengeluaran tidak sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) serta adanya kegiatan tanpa laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Kejari Palu menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 55 KUHP Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Diketahui, dana penyertaan modal dari APBD Kota Palu sebesar Rp 3 miliar dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 733,6 juta dan belanja langsung Rp 2,26 miliar. Namun, realisasi anggaran tersebut diduga menyimpang dari Peraturan Walikota Palu Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Penyertaan Modal Daerah.

Menurut Junaedi, dana Rp 3 miliar itu di antaranya dipakai untuk usaha bawang, tetapi tidak menghasilkan keuntungan bagi kas daerah. Sementara, usaha limbah plastik yang tidak tercantum dalam rencana bisnis perusahaan, tetap dijalankan dengan pencairan sekitar Rp 300 juta.

“Menurut keterangan BA, uang Rp 300 juta itu justru dibawa lari oleh pihak yang bekerjasama dengannya. Oleh karena itu, BA harus bertanggung jawab,” pungkas Junaedi.

Kasus ini kini masih terus dalam proses pendalaman oleh penyidik Kejari Palu untuk mengungkap aliran dana serta pihak lain yang diduga turut terlibat. ANTARA/RED

Berita Terkait

Polisi Sita Rp62 Juta dan Empat Paket Sabu dalam Penggerebekan di Palu Utara
Komnas HAM RI Jalin Sinergi dengan Pemkot Palu untuk Wujudkan Kota Ramah HAM
Realisasi Pajak Daerah Kota Palu Capai 63,6 Persen, Tembus Rp255,4 Miliar Hingga September 2025
Lapak Buah Segar di Jalan Tanjung Satu Jadi Favorit Baru Warga Kota Palu
Perkuat Sinergitas Polres Poso, Kodim 1307 Serta Pemkab Poso Jamin Keamanan Masyarakat
Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso
Guru di Pedalaman Sulteng : Mengabdi dengan Air Mata, Hidup Terpisah dari Keluarga Demi Negara
Usai Purna Jabatan dari Gubernur Sulteng, ini kegiatan Bung Cudy Setiap Hari 

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru