Garuda-SU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Terkait Penanganan Barang Ilegal

RR

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 17:48 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai – Organisasi Garuda-SU menyoroti kinerja Lanal Tanjungbalai-Asahan terkait proses penanganan barang ilegal hasil penangkapan di perairan. Sorotan tersebut muncul menyusul berbagai temuan di lapangan mengenai lambannya proses pemusnahan barang bukti, khususnya pakaian bekas impor ilegal,(21/11/25)

Ketua Garuda-SU, Rafiqi, menjelaskan bahwa impor pakaian bekas telah secara tegas dilarang di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 yang kemudian diubah melalui Permendag Nomor 36 Tahun 2023. Aturan tersebut menegaskan bahwa seluruh pakaian bekas yang masuk melalui jalur impor dikategorikan sebagai barang terlarang dan wajib diproses secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Rafiqi menegaskan bahwa pihaknya memahami tugas dan kewenangan Lanal sebagai ujung tombak penjaga kedaulatan laut. Namun, menurutnya, penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa Lanal tidak memiliki kewenangan tunggal untuk langsung memusnahkan barang bukti ilegal.

“Banyak yang mengira Lanal bisa langsung memusnahkan hasil sitaan. Padahal, pemusnahan barang ilegal merupakan bagian dari proses hukum yang diatur dalam perundang-undangan Indonesia, termasuk KUHAP dan undang-undang sektoral lainnya,” ujarnya.

Sebagai Pangkalan TNI Angkatan Laut, Lanal berwenang melakukan penangkapan dan penyitaan barang ilegal di laut sebagai bagian dari tugas penegakan hukum serta menjaga keamanan perairan. Namun setelah penangkapan, TNI AL wajib menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada instansi penyidik yang berwenang, antara lain Kepolisian, Kejaksaan, atau PPNS instansi terkait seperti Bea Cukai apabila barang tersebut berkaitan dengan pelanggaran kepabeanan.

Rafiqi berharap kolaborasi antarinstansi dapat semakin diperkuat agar penanganan kasus penyelundupan, khususnya pakaian bekas impor, dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Ini penting demi menjaga marwah penegakan hukum dan mencegah kerugian negara,” tutupnya.(RR)

Berita Terkait

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik
PT Prima Pengembangan Kawasan Komitmen GCG, Plt. Komisaris Tinjau Langsung Progres KIKT
Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi
Bapas Kelas I Medan Lakukan Litmas kepada 49 WBP Umum & 22 WBP Khusus Di Lapas Tanjungbalai Asahan
Perkuat Sinergi Pengamanan,Kasat Polairud Polres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Satpolairud Polres Asahan
Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Spanduk Tuntutan BARA Diduga Dicopot 2 Anggota Pekerja AY
Diduga Terima Upeti Dari Eks TNI,Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Di geruduk Aktivis Anti Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Ayah Wa Raih Serambi Award 2026, Pelopor Gerakan Membumikan Alqur’an di Aceh Utara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:32 WIB

PT Takabeya Mangkir dari Panggilan DPRK, Proyek Jalan Nasional Muara Satu Kian Dipertanyakan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Ketua PWO Aceh Utara Kecam Kekerasan terhadap Wartawan, Desak Oknum TNI Diproses Hukum

Berita Terbaru