TLii| Poso Sulteng- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) berkolaborasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Poso untuk memperkuat perlindungan hukum produk lokal. Koordinasi strategis ini berlangsung pada Jumat (12/12) di Kantor Bapelitbangda Poso.
Pertemuan yang dihadiri oleh Sekretaris Bapelitbangda Bramy Yulius Limbong, Kabid Penelitian Febrianto Badjadji, serta Kabid Perekonomian dan SDA Agust, membahas percepatan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) produk khas Poso, serta perluasan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Kanwil Kemenkum Sulteng menekankan pentingnya IG dalam memperkuat brand daerah. Beberapa komoditas unggulan yang menjadi kandidat prioritas adalah Beras Kambah, Kopi Napu, dan Kayu Eboni. Beras Kambah dinilai memiliki kesiapan lebih karena telah melalui penelitian akademis oleh Universitas Tadulako.
Selain itu, Bapelitbangda mengusulkan Keripik Batok Kakao Poso sebagai kandidat IG, mengingat potensi nilai tambahnya yang terus berkembang di masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menegaskan komitmennya untuk membantu Poso mengamankan hak atas potensi daerah. “Indikasi Geografis bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga tentang identitas daerah dan daya saing ekonomi. Kanwil Sulteng siap mengawal setiap proses agar produk Poso memiliki payung hukum yang kuat,” ujarnya.
Kanwil Kemenkum Sulteng menawarkan pendampingan lengkap, mulai dari penyusunan dokumen, verifikasi lapangan, hingga pengajuan ke DJKI. Selain IG, mereka juga mendorong inventarisasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil dan Pemerintah Kabupaten Poso untuk kolaborasi yang lebih intensif, meliputi sosialisasi, pendampingan teknis, hingga komersialisasi produk berbasis KI.
Kemenkum Sulteng berharap upaya ini dapat mempercepat lahirnya produk IG baru dari Poso, yang tidak hanya mengangkat ekonomi masyarakat tetapi juga memperkuat posisi budaya lokal di tingkat nasional. RED


































