Diduga Mafia Rekening 2 Oknum Staff KPLP Lapas Klas 2B TBA Penampung Uang WBP, Kantin Hingga Praktik Penipuan

RR

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 19:45 WIB

20207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai–Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan semakin menguat. Selain digunakan untuk menampung dan mengelola uang warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta transaksi empat kantin di dalam lapas, rekening oknum pegawai lapas juga diduga digunakan sebagai sarana transaksi uang dari praktik lodes dan penipuan yang melibatkan WBP.(15/12/25)

Informasi yang dihimpun media menyebutkan, rekening milik oknum pegawai lapas berinisial FS dan JT diduga menjadi perantara keluar-masuk dana hasil aktivitas lodes maupun penipuan yang dijalankan dari dalam lapas. Uang tersebut kemudian dikelola melalui rekening yang sama dengan transaksi keuangan WBP dan kantin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nominal transaksi bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga puluhan juta rupiah, dengan potongan diduga berkisar 7 persen hingga 15 persen dari setiap transaksi yang dilakukan melalui rekening oknum pegawai tersebut dan merupakan pelanggaran serius yang berpotensi mengarah pada tindak pidana Pasal 12 huruf e UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 (Tipikor) Penyalahgunaan jabatan dengan melakukan pemotongan atau menerima keuntungan dari transaksi, Pasal 423 KUHP Penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat untuk menguntungkan diri sendiri, Pasal 3 dan/atau Pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Menempatkan, mentransfer, atau menyamarkan asal-usul uang hasil.

penggunaan rekening pribadi oknum pegawai lapas untuk menampung dana hasil berbagai aktivitas ilegal tersebut menunjukkan adanya dugaan pembiaran sistemik serta lemahnya pengawasan internal di dalam lapas.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan rekening oknum pegawai untuk transaksi WBP, kantin, maupun aliran dana lodes dan penipuan. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Inspektorat Jenderal, serta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan.(RR)

Berita Terkait

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Sidang Terbuka Perkara Aliong, Wartawan Dipertanyakan Izin Liputan Meski Dilindungi UU Pers
PALU Tanjungbalai Desak Vonis Maksimal Kasus Tjin Liong Dan Melakukan Penahanan di Lapas
Diduga Bebas Beraktivitas Diluar, Palu Mendesak Polres Tanjungbalai Segeran Melakukan Penahanan Lanjutan Aliong
PALU : Ironis Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai Dinilai Tak Berdaya Hadapi Mafia Minyak Goreng Oplos
Wakil Walikota Tanjungbalai Bersama Satgas MBG Tanjungbalai Menghadiri Rapat Kordinasi Penerimaan Manfaat MBG
Dua Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Bebas Bersyarat
“Seram Kali Buat Pasport Di Tanjungbalai Warga Akui Bayar Rp 1.2Juta Publik Makin Resah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:24 WIB

Komitmen Peduli, Rutan Kls IIB Tanjung Gelar Bakti Sosial Bulanan untuk Masyarakat

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:36 WIB

Rutan Tanjung Berikan Pembinaan Karakter dan Spiritual melalui Kegiatan Baca Tulis Al-Qur’an

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:23 WIB

Rutan Tanjung dan Kemenag Tabalong Sinergi dalam Pembinaan Kerohanian Warga Binaan

Rabu, 28 Januari 2026 - 04:56 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Kapasitas Pengadaan dengan Mengikuti Internalisasi dan Pendampingan Penyusunan RUP

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:53 WIB

Rutan Tanjung Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara melalui Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data

Senin, 26 Januari 2026 - 23:14 WIB

Rutan Tanjung Tanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan dan Disiplin Melalui Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Senin, 26 Januari 2026 - 22:50 WIB

Rutan Tanjung Mengikuti Sosialisasi KUHP Nasional untuk Meningkatkan Pemahaman Hukum

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:03 WIB

Rutan Tanjung Lakukan Kontrol Keliling untuk Ciptakan Lingkungan yang Aman Dan Kondusif

Berita Terbaru