TLii//Tanjungbalai//Sumut
Tanjungbalai –Gerakan Aspirasi Rakyat untuk Daerah Sumatera Utara (GARUDASUMUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai, Kamis(11/12/25)
Dalam aksi tersebut, Koordinator lapangan, Bung Rafiqi, mendesak Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Erita Herita, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Bobon Robiana, agar segera memanggil dan memeriksa Kalapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Refin Tua Manulang, serta Kepala KPLP Trisno beserta sejumlah stafnya.
Menurut Rafiqi, pihaknya mencurigai adanya dugaan keterlibatan oknum di Lapas Kelas IIB Tanjungbalai dalam sebuah jaringan internasional yang diinisialkan SM.
“ meminta ketua pengadilan dan kejari untuk memanggil Kalapas Refin Tua Manulang dan KPLP Trisno. Ada dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan internasional inisial SM. Bukti-bukti sudah kami pegang,” tegas Rafiqi saat orasi.
Kami juga menduga warga binaan inisial TA mempasilitasi HP dan narkoba untuk pekerja pelodes/penipuan yang ada di lapas kelas 2B TBA dan KPLP menerima setoran puluhan juta dari SM dan TA
GARUDASUMUT juga menegaskan akan melaporkan temuan mereka kepada Ditjen PAS Sumatera Utara. Mereka mengklaim telah mengumpulkan sejumlah data dan bukti pendukung terkait dugaan keterlibatan oknum petugas lapas.
“Kami akan membawa masalah ini ke Ditjen PAS Sumut. Semua bukti akan kami lampirkan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan,” tambah Rafiqi.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pengadilan Negeri, Kejari, maupun Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan belum memberikan keterangan resmi.(RR)


































