TLii//Tanjungbalai//Sumut
Tanjungbalai – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai Bobon Robiana, S.H., M.H. menghadiri sekaligus mendampingi rangkaian kegiatan Pelantikan Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kota Tanjungbalai masa bakti 2025–2027, yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai.(22/12/25)
Kegiatan pelantikan diawali dengan kata sambutan Wali Kota Tanjungbalai yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Staf Ahli Pemerintah Kota Tanjungbalai, Fitra Jadi. Dalam sambutannya, disampaikan apresiasi atas terbentuknya FORWAKA sebagai wadah profesional wartawan yang diharapkan dapat mendukung keterbukaan informasi publik dan sinergi dengan institusi penegak hukum.
Selanjutnya, Ketua Panitia Pelantikan FORWAKA Kota Tanjungbalai, Ismed, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan, mulai dari proses pembentukan hingga pelantikan pengurus FORWAKA Kota Tanjungbalai.
Ketua FORWAKA Sumatera Utara, Irfan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme, independensi, dan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas kewartawanan, khususnya dalam peliputan di lingkungan Kejaksaan.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) FORWAKA Kota Tanjungbalai oleh Sekretaris FORWAKA Sumatera Utara, T. Andi Pratama, S.Pd.
Setelah pembacaan SK, dilakukan penyerahan SK Pengurus FORWAKA Kota Tanjungbalai kepada Sudi Rahmad, yang diserahkan langsung oleh Ketua FORWAKA Sumatera Utara Irfan, didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai Bobon Robiana, S.H., M.H.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh:
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai Bobon Robiana, S.H., M.H.
Wali Kota Tanjungbalai yang diwakili Staf Ahli Fitra Jadi
Lanal TBA yang diwakili M. Silalahi
Dandim 0208/Asahan yang diwakili Edyanto
Kementerian Agama Kota Tanjungbalai (perwakilan)
Kantor Imigrasi Kelas II TBA yang diwakili Herbert Efendi
FORWAKA Kabupaten Asahan
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungbalai (perwakilan)
Melalui pelantikan ini, Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai berharap terjalin sinergi dan komunikasi yang semakin baik antara Kejaksaan dan insan pers, guna mendukung penyampaian informasi penegakan hukum yang transparan, akurat, dan berintegritas kepada masyarakat.(RR)