TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT
22/01/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Program Pembinaan Hukum Nasional Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring, Kamis (22/1/2026).

Rakernis ini menitikberatkan pada penguatan sinergi pusat dan daerah guna memastikan kebijakan hukum periode 2025–2029 benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membangun budaya sadar hukum serta mewujudkan keadilan yang berkepastian hukum. Keikutsertaan Kemenkum Sumut menjadi wujud komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Sumatera Utara.

Dalam rangka memperluas perlindungan hukum, Rakernis menekankan penguatan akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Salah satu langkah strategis yang dibahas adalah optimalisasi peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga tingkat desa dan kelurahan, sehingga masyarakat di wilayah terpencil memiliki akses pengaduan dan pendampingan hukum yang memadai. Selain itu, evaluasi Peraturan Daerah (Perda) juga terus diperkuat agar regulasi di tingkat daerah tidak bersifat memberatkan, melainkan melindungi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

BPHN turut menetapkan sembilan pedoman teknis sebagai standar pelayanan pembinaan hukum nasional. Pedoman tersebut mencakup penyuluhan hukum yang lebih edukatif, peningkatan literasi hukum, penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta pelatihan juru damai (peacemaker training) sebagai upaya penyelesaian konflik secara musyawarah dan kekeluargaan di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, rencana aksi tahun 2026 diarahkan pada pemetaan persoalan hukum yang kerap dihadapi masyarakat untuk ditangani secara cepat dan tepat sasaran. Kemenkum Sumut juga akan melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap pelaksanaan bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, guna memastikan pemenuhan hak hukum masyarakat berjalan optimal.
Melalui sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, Kemenkum Sumut siap mengimplementasikan strategi pembangunan hukum nasional secara transparan dan profesional dengan kepuasan masyarakat sebagai indikator utama kinerja. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum serta mewujudkan tatanan kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan.
Pembangunan hukum tahun 2026 pun diharapkan tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan gerakan nyata dalam memberdayakan masyarakat Indonesia agar semakin sadar dan berdaya secara hukum, Tandasnya.
(***)


































