Pengadilan Negeri Meulaboh Kembali tunda sidang Gugatan LANA, Pihak Tergugat Belum Lengkap.

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:02 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH BARAT | Meulaboh – Sidang gugatan yang diajukan oleh Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) terhadap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Gakkum ESDM, Gubernur Aceh, dan Bupati Aceh Barat kembali mengalami penundaan di Pengadilan Negeri Meulaboh. (12 Maret 2026)

Penundaan dilakukan karena pihak tergugat belum hadir secara lengkap dalam persidangan,

Majelis hakim memutuskan untuk menunda jalannya persidangan guna memberikan kesempatan kepada seluruh pihak tergugat agar dapat hadir pada sidang berikutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakhadiran sebagian pihak tergugat membuat agenda persidangan tidak dapat dilanjutkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Ketua LANA menyampaikan bahwa mereka menghormati keputusan majelis hakim yang menunda sidang tersebut. Namun demikian, pihaknya berharap seluruh tergugat dapat hadir pada sidang selanjutnya agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian hukum.

“ya Sidang kembali ditunda karena pihak tergugat belum lengkap. dalam hal ini pihak Gakkum ESDM yang belum hadir, karena baru tadi pagi menerima menerima Panggilan Sidang. namun demikian Kami berharap pada sidang berikutnya semua pihak dapat hadir sehingga perkara ini bisa segera diperiksa secara substansi,” ujar Ketua LANA (Teuku Laksamana) usai persidangan.

Sementara itu, majelis hakim akan menjadwalkan ulang pada tanggal 2 April 2026 sidang lanjutan dengan harapan seluruh pihak tergugat dapat memenuhi panggilan pengadilan.

Gugatan yang diajukan LANA tersebut menjadi perhatian publik, Dikarenakan Gugatan tersebut atas pertambangan ilegal yang tidak tersentuh hukum, dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah.

teuku mengungkapanna dalam gugatan tersebut memang harus melibatkan sejumlah pejabat penting, yakni Kabareskrim Polri, Gakkum ESDM, Gubernur Aceh, serta Bupati Aceh Barat guna meminta kepada pengadilan untuk menghukum para tergugat agar serius dalam menangini tambang ilegal yang berada di aceh, khususnya aceh barat.

“Kami akan terus menempuh selaga ketersediaan hukum yang ada guna terus mengawal proses penegakan hukum tersebut hingga tuntas sesuai dengan mekanisme peradilan yang berlaku” Tutup Teuku (tim)

Berita Terkait

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67
Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat
19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah
Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh
Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka
Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.
SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI
HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:26 WIB

Sidang TPP Ke-41: Bapas Palangka Raya Pastikan Rekomendasi Pembinaan Klien Transparan dan Akuntabel

Rabu, 2 September 2026 - 20:13 WIB

Bapas Palangka Raya Gabung Salat Istisqa di Masjid Agung Kubah Kecubung Darurrahman, Mohon Hujan Redakan Asap

Rabu, 2 September 2026 - 19:54 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Sediakan Rumah Singgah Gratis bagi Klien Pemasyarakatan dari Luar Kota

Rabu, 2 September 2026 - 19:37 WIB

Lapas Pemuda Langkat Turut Bahas Kerusakan Jalan dan Ketahanan Pangan Desa Cempa Pasca Banjir

Rabu, 2 September 2026 - 18:11 WIB

Kanwil Imigrasi Sumut Teguhkan Komitmen, Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Taruna Poltekimipas TA 2026

Rabu, 2 September 2026 - 18:05 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Siap Perkuat 3 Layanan Prioritas Hasil Evaluasi Menteri Imipas

Rabu, 2 September 2026 - 17:30 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Optimalkan Kebun SAE, WBP Ikuti Penyemaian Bibit Tomat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Berita Terbaru