Pengadilan Negeri Meulaboh Kembali tunda sidang Gugatan LANA, Pihak Tergugat Belum Lengkap.

REDAKSI 1

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:02 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH BARAT | Meulaboh – Sidang gugatan yang diajukan oleh Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) terhadap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Gakkum ESDM, Gubernur Aceh, dan Bupati Aceh Barat kembali mengalami penundaan di Pengadilan Negeri Meulaboh. (12 Maret 2026)

Penundaan dilakukan karena pihak tergugat belum hadir secara lengkap dalam persidangan,

Majelis hakim memutuskan untuk menunda jalannya persidangan guna memberikan kesempatan kepada seluruh pihak tergugat agar dapat hadir pada sidang berikutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakhadiran sebagian pihak tergugat membuat agenda persidangan tidak dapat dilanjutkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Ketua LANA menyampaikan bahwa mereka menghormati keputusan majelis hakim yang menunda sidang tersebut. Namun demikian, pihaknya berharap seluruh tergugat dapat hadir pada sidang selanjutnya agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian hukum.

“ya Sidang kembali ditunda karena pihak tergugat belum lengkap. dalam hal ini pihak Gakkum ESDM yang belum hadir, karena baru tadi pagi menerima menerima Panggilan Sidang. namun demikian Kami berharap pada sidang berikutnya semua pihak dapat hadir sehingga perkara ini bisa segera diperiksa secara substansi,” ujar Ketua LANA (Teuku Laksamana) usai persidangan.

Sementara itu, majelis hakim akan menjadwalkan ulang pada tanggal 2 April 2026 sidang lanjutan dengan harapan seluruh pihak tergugat dapat memenuhi panggilan pengadilan.

Gugatan yang diajukan LANA tersebut menjadi perhatian publik, Dikarenakan Gugatan tersebut atas pertambangan ilegal yang tidak tersentuh hukum, dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah.

teuku mengungkapanna dalam gugatan tersebut memang harus melibatkan sejumlah pejabat penting, yakni Kabareskrim Polri, Gakkum ESDM, Gubernur Aceh, serta Bupati Aceh Barat guna meminta kepada pengadilan untuk menghukum para tergugat agar serius dalam menangini tambang ilegal yang berada di aceh, khususnya aceh barat.

“Kami akan terus menempuh selaga ketersediaan hukum yang ada guna terus mengawal proses penegakan hukum tersebut hingga tuntas sesuai dengan mekanisme peradilan yang berlaku” Tutup Teuku (tim)

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba
Jeffry Sentana Turun Langsung Cek Pendangkalan Krueng Langsa
Melalui FGD LPEM FEB UI, Wali Kota Lhokseumawe Harapkan Gas Tangkulo Bangkitkan Industri dan Ekonomi Daerah
Audiensi Penuh Keakraban, Pemko Langsa dan PEMA Unsam Perkuat Sinergi Pembangunan
Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Bantah Dugaan Penyimpangan Dana ZIS Rp3,8 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru