Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu di Samatiga

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:18 WIB

50379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | ACEH BARAT — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (9/3/2026).

Polisi mengamankan seorang pria bersama sejumlah barang bukti narkotika.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra SH menerangkan bahwa Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Ujung Nga, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat. Tersangka yang diamankan diketahui bernama Agus Setiawan bin Lahudin (33), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Cot Seumereung, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari Informasi Warga

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Ujung Nga.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas memperoleh informasi lebih lanjut mengenai keberadaan seorang pria yang diduga sering terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. Setelah melakukan pemantauan, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada pukul 21.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang Bukti Diamankan

Dari tangan tersangka, petugas menyita beberapa barang bukti, di antaranya:

4 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, 4 bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu

Total berat bruto sabu sekitar 18,1 gram, 1 unit ponsel Vivo warna biru, Uang tunai Rp650.000, 1 lembar tisu, 1 bungkus plastik hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik tersangka.

Proses Hukum Berlanjut

Usai penangkapan, tersangka Agus Setiawan beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Aceh Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik Sat Resnarkoba saat ini tengah melakukan sejumlah langkah lanjutan, antara lain:

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Pemeriksaan terhadap tersangka, Pengumpulan alat bukti tambahan, Gelar perkara

Melengkapi administrasi penyidikan

Selain itu, polisi juga akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Aceh Barat.

Barang bukti narkotika yang disita rencananya akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah proses penyidikan selesai, berkas perkara akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama tersangka dan barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra SH menerangkan bahwa menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya.

Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi muda.

Berita Terkait

“Bahrun Fuadi Kembali ke Jantho, Duduki Jabatan Strategis MS: Ketua Ingatkan Jauhi Gratifikasi!”
Pemko Langsa Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Keumuneng Masa Jabatan 2026-2031
18 dari 46 Gampong Ingin Jaya Lantik Tuha Peut, Camat: Keuchik Wajib Transparan!
Pengorbanan Aceh untuk Indonesia Tak Boleh Sia-sia, Kepala BNN Aceh Ajak 5.166 Mahasiswa Baru UNIMAL Perkuat Nasionalisme.
Bupati Pidie Jaya Tekankan Kolaborasi dan Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana
PT Pelindo Multi Terminal Dorong Masyarakat Kelola Lingkungan Secara Berkelanjutan
Hardikda Aceh Ke 67 Sman 1 Badar Isi Dengan Berbagai Perlombaan.
GERAK CEPAT PASCA-REKONSTRUKSI! TIM SATGAS PRR DAN POLISI TURUN LANGSUNG CEK SD IT SEUNONG

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:55 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Kuatkan Kemandirian WBP Lewat Program Pertanian Kacang Tanah

Selasa, 1 September 2026 - 19:46 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Berita Terbaru