Sekda Langsa Suhartini didampingi Kalak BPBD Nursal Saputra meninjau usulan Bantuan Bencana di Gampong Alue Dua Bakaran Bate, (Foto : Istimewa)
TIMELINES INEWS INVESTIGASI
Kota Langsa – Pemerintah Kota Langsa melalui Ketua Komando Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Banjir yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, Suhartini, turun langsung meninjau kondisi rumah warga di Gampong Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro, Minggu (1/3/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari menindaklanjuti laporan/sanggahan warga dan proses verifikasi lapangan terhadap rumah yang sebelumnya diusulkan sebagai penerima bantuan rumah korban banjir. Dalam peninjauan itu, Suhartini turut didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kota Langsa, Nursal Saputra, bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perangkat Gampong setempat.
Berdasarkan hasil pengecekan langsung di lapangan dan pencocokan dengan kriteria teknis yang telah ditetapkan, rumah yang diusulkan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan rumah korban banjir.
Suhartini menegaskan bahwa verifikasi faktual merupakan langkah krusial untuk memastikan setiap bantuan disalurkan secara adil, objektif, dan tepat sasaran. Penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan bangunan, kondisi fisik rumah, serta bukti dampak langsung yang ditimbulkan oleh bencana banjir.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat banjir. Dari hasil verifikasi di Gampong Alue Dua Bakaran Bate, rumah yang diusulkan tidak masuk dalam kriteria penerima bantuan,” jelas Suhartini.
Ia menerangkan, meskipun wilayah tersebut sempat terdampak banjir, tidak ditemukan kerusakan struktural bangunan yang disebabkan langsung oleh bencana. Beberapa rumah yang diusulkan diketahui merupakan rumah sewa, rumah yang telah lama ditinggalkan pemiliknya, serta bangunan yang berdiri di atas lahan bekas rel kereta api.
“Memang terdapat rumah dengan kondisi kurang layak, namun kerusakan itu disebabkan faktor usia bangunan yang sudah tua, bukan akibat banjir. Untuk kondisi demikian, penanganannya dapat diarahkan melalui program bantuan lain, seperti program rumah dhuafa,” tambahnya.
Suhartini menegaskan bahwa Pemerintah Kota Langsa tetap berkomitmen membantu masyarakat yang terdampak bencana. Namun demikian, setiap bentuk bantuan harus mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku guna menghindari potensi permasalahan administratif maupun hukum di kemudian hari.
Ia juga mengimbau aparatur gampong agar melakukan pendataan secara objektif, transparan, dan sesuai kondisi riil di lapangan, sehingga setiap usulan bantuan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat yang terdampak langsung.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Langsa menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan verifikasi lanjutan serta memperkuat koordinasi dengan perangkat desa dan instansi terkait guna menyempurnakan data warga terdampak banjir.
Pemerintah Kota Langsa memastikan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyaluran bantuan sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.



























