Serahkan Laporan Keuangan 2025, Wagub Aceh Perkuat Akuntabilitas Publik

ZULKARNAINI

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:42 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii..Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (unaudited) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di Kantor BPK setempat.

Dalam keterangannya, Fadhlullah menyampaikan bahwa kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2025 menunjukkan hasil positif. Realisasi pendapatan tercatat sebesar Rp10,69 triliun atau 100,07 persen dari target, sementara realisasi belanja mencapai Rp10,65 triliun atau 95,42 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti keseriusan Pemerintah Aceh dalam mengelola keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

“Ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan kami untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Fadhlullah.

Wagub juga menegaskan bahwa keberhasilan Pemerintah Aceh dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut sejak 2015 hingga 2024 menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas dalam tata kelola keuangan daerah.

“Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan pada tahun ini,” tambahnya.

Fadhlullah turut mengapresiasi peran BPK RI yang selama ini konsisten memberikan pendampingan dan pengawasan dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.

Sementara itu, BPK RI Perwakilan Aceh dijadwalkan akan memulai proses pemeriksaan laporan keuangan pada 6 April 2026, dengan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) paling lambat dua bulan setelah laporan diterima.

Selain Pemerintah Aceh, sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Aceh juga turut menyerahkan laporan keuangan pada kesempatan tersebut, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Berita Terkait

“Aceh Bukan Tanah Jajahan”, KPA Luwa Nanggroe Tuntut Hak Blok Andaman dan Soroti IUP Beutong
HMP KPI Mulai Persiapan COMCARE VI Melalui Pembentukan Panitia
Pidie Jaya Pertahankan WTP ke-12, Bupati Sibral Komitmen untuk Rakyat
Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut
Wagub Aceh Salat Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahman, Ribuan Jamaah Padati Pelataran
DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA
Pemko Langsa Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Melalui Rakor PPID se-Aceh

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Berawal dari Info Warga, Satresnarkoba Deli Serdang Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Dr. Cokroaminoto

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:43 WIB

Respons Cepat 2 Jam, Satreskrim Belawan Tangkap 2 Pelaku Rampas Sopir Truk di Tol Belmera

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:50 WIB

Pesan Perpisahan Yudi Suseno untuk Keluarga Besar Pemasyarakatan Sumatera Utara

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:21 WIB

Gotong Royong Bersihkan Saluran Air, Rutan Tanjung Pura Laksanakan Kegiatan Rutin Kamis Bersih

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:06 WIB

Andre Situmorang Buka Turnamen Futsal WBP Lapas Pemuda Langkat: Utamakan Fair Play

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:31 WIB

Lapas Tebing Tinggi Perketat Deteksi Dini, Tes Urine 35 WBP Hasilnya Negatif Semua

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:20 WIB

Erwin F. Simangunsong: 2/3 Masa Pidana Awal Syarat Integrasi, Bukan Tanggal Bebas

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:00 WIB

Anwar Yuli: Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif Dukung Mobilitas & Pariwisata Sumut Saat Liburan Sekolah

Berita Terbaru