TLii | PT KAI DAOP V PURWOKERTO
12/03/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Purwokerto Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang baru bagi masyarakat. Layanan tersebut disediakan di Stasiun Purwokerto sebagai upaya memberikan kemudahan bagi pelanggan kereta api yang ingin menyiapkan uang pecahan baru untuk kebutuhan Lebaran.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengatakan layanan penukaran uang baru akan dilaksanakan di area ruang tunggu stasiun, tepatnya di area panggung musik, dan diperuntukkan khusus bagi penumpang kereta api.

Layanan ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB. Penukaran hanya dapat dilakukan oleh penumpang kereta api jarak jauh yang telah memiliki tiket perjalanan pada hari yang sama serta membawa identitas diri yang masih berlaku.
“As’ad menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan sekaligus mendukung kelancaran tradisi masyarakat dalam menyambut Lebaran,” ujarnya.
Ia berharap layanan penukaran uang baru tersebut dapat memberikan kemudahan bagi para pelanggan yang akan melakukan perjalanan mudik.
“Kami berharap kegiatan penukaran uang baru ini dapat memberikan kemudahan dan manfaat bagi para pelanggan kereta api yang akan melakukan perjalanan mudik, sehingga persiapan menyambut Hari Raya Idulfitri dapat dilakukan dengan lebih baik,” kata As’ad.
Syarat dan Ketentuan Penukaran
Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin menukar uang baru di Stasiun Purwokerto, antara lain:
Wajib membawa tiket perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ) dan identitas diri (KTP).
Satu orang atau satu NIK hanya berlaku untuk satu kali penukaran dan tidak dapat diwakilkan.
Penukar wajib membawa uang tunai sesuai nominal yang akan ditukarkan.
Uang yang akan ditukarkan tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, maupun staples untuk mengelompokkan atau menggabungkannya.
Batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang dengan paket pecahan sebagai berikut:
Pecahan Rp50.000 dengan total Rp2.500.000
Pecahan Rp20.000 dengan total Rp1.000.000
Pecahan Rp10.000 dengan total Rp1.000.000
Pecahan Rp5.000 dengan total Rp500.000
Pecahan Rp2.000 dengan total Rp200.000
Pecahan Rp1.000 dengan total Rp100.000
Selain memberikan kemudahan bagi pelanggan, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk semakin memilih transportasi massal kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu saat musim mudik Lebaran, Ungkapnya.
(***)



























