KAI Daop 5 Purwokerto dan Kejari Purworejo Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 19:36 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | PT KAI DAOP V PURWOKERTO

08/04/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI , Yogyakarta, 08 April 2026 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Purworejo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Vice President KAI Daop 5 Purwokerto, Mohamad Arie Fathurrochman, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono, yang berlangsung di Yogyakarta pada Rabu (8/4/2026).

Vice President KAI Daop 5 Purwokerto, Mohamad Arie Fathurrochman, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan dan penyelesaian persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi KAI, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

Menurutnya, salah satu latar belakang kerja sama ini adalah penanganan permasalahan aset milik KAI yang dalam praktiknya masih ditemukan kasus penyerobotan maupun pemanfaatan aset tanpa izin oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“KAI Daop 5 Purwokerto memiliki aset tanah di Kabupaten Purworejo dengan luas mencapai 911.366 meter persegi. Dari jumlah tersebut, aset tanah Right of Way (ROW) seluas 139.407 meter persegi dan tanah Non ROW seluas 771.959 meter persegi. Tanah Non ROW yang telah bersertifikat mencapai 652.421 meter persegi atau sekitar 85 persen,” jelas Arie.

Ia menegaskan bahwa seluruh aset KAI merupakan bagian dari kekayaan negara yang harus dijaga bersama. Melalui kerja sama ini, KAI berharap berbagai permasalahan hukum yang dihadapi dapat diselesaikan secara optimal sekaligus menjadi langkah antisipatif terhadap potensi persoalan di masa mendatang.

“Kami mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Negeri Purworejo. Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga aset negara yang dikelola KAI,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini menjadi wujud nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan penanganan permasalahan hukum dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, serta memberikan kepastian hukum, sehingga pada akhirnya turut mendukung pelayanan publik yang lebih optimal, khususnya yang berkaitan dengan operasional dan pengelolaan aset perkeretaapian, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Penumpang KAI Daop 5 Purwokerto Tumbuh 29 Persen pada Triwulan I 2026
Angkutan Lebaran 2026 Sukses, Hampir 1 Juta Pelanggan Gunakan Kereta Api di Daop 5 Purwokerto
Long Weekend Paskah, KAI Daop 5 Purwokerto Operasikan Dua Kereta Api Tambahan
KAI Daop 5 Purwokerto Amankan 336 Barang Tertinggal Selama Libur Lebaran, Nilainya Capai Rp110 Juta
Angkutan Lebaran Sukses, Ketepatan Waktu KA Daop 5 Purwokerto Nyaris Sempurna
PT KAI Daop 5 Purwokerto Salurkan Bantuan TJSL Rp137,3 Juta untuk Pendidikan dan Infrastruktur Masyarakat
Hari Terakhir Libur Sekolah Lebaran 2026, PT KAI Daop 5 Purwokerto Berangkatkan 29.438 Penumpang
Trans Banyumas Resmi Beroperasi di Stasiun Purwokerto, Tingkatkan Integrasi Transportasi Publik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 03:28 WIB

Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Penganiayaan, Wujud Kepedulian Masa Depan Korban

Sabtu, 11 April 2026 - 23:42 WIB

Patroli Dialogis Polres Pelabuhan Belawan, Cegah Tawuran dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 11 April 2026 - 22:05 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Bazar, Wujudkan Kemandirian Karya Warga Binaan

Sabtu, 11 April 2026 - 21:50 WIB

Yudi Suseno Lantik 3 Pejabat Administrator, Perkuat Kinerja Pemasyarakatan Sumut

Sabtu, 11 April 2026 - 21:33 WIB

Lapas Binjai Gelar Bakti Sosial Bersihkan Fasilitas Umum Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Sabtu, 11 April 2026 - 18:20 WIB

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Maksimalkan Patroli Hingga Subuh

Sabtu, 11 April 2026 - 11:09 WIB

Dukung Program One Day No Car, Penumpang KA Siantar Ekspres Tumbuh 17 Persen di Triwulan I 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Kesibukan, Lismawani Raih Doktor ke-354 di UIN Ar-Raniry, Rektor Apresiasi Disertasi Model Meuseuraya-Integratif

Berita Terbaru