KAI Daop 5 Purwokerto dan Kejari Purworejo Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 19:36 WIB

50137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | PT KAI DAOP V PURWOKERTO

08/04/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI , Yogyakarta, 08 April 2026 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Purworejo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Vice President KAI Daop 5 Purwokerto, Mohamad Arie Fathurrochman, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono, yang berlangsung di Yogyakarta pada Rabu (8/4/2026).

Vice President KAI Daop 5 Purwokerto, Mohamad Arie Fathurrochman, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan dan penyelesaian persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi KAI, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

Menurutnya, salah satu latar belakang kerja sama ini adalah penanganan permasalahan aset milik KAI yang dalam praktiknya masih ditemukan kasus penyerobotan maupun pemanfaatan aset tanpa izin oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“KAI Daop 5 Purwokerto memiliki aset tanah di Kabupaten Purworejo dengan luas mencapai 911.366 meter persegi. Dari jumlah tersebut, aset tanah Right of Way (ROW) seluas 139.407 meter persegi dan tanah Non ROW seluas 771.959 meter persegi. Tanah Non ROW yang telah bersertifikat mencapai 652.421 meter persegi atau sekitar 85 persen,” jelas Arie.

Ia menegaskan bahwa seluruh aset KAI merupakan bagian dari kekayaan negara yang harus dijaga bersama. Melalui kerja sama ini, KAI berharap berbagai permasalahan hukum yang dihadapi dapat diselesaikan secara optimal sekaligus menjadi langkah antisipatif terhadap potensi persoalan di masa mendatang.

“Kami mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Negeri Purworejo. Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga aset negara yang dikelola KAI,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini menjadi wujud nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan penanganan permasalahan hukum dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, serta memberikan kepastian hukum, sehingga pada akhirnya turut mendukung pelayanan publik yang lebih optimal, khususnya yang berkaitan dengan operasional dan pengelolaan aset perkeretaapian, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

PTPN IV Regional 2 Antar IKM Pandai Besi Simalungun Naik Kelas, 8.126 Alat Pertanian Dilepas ke Unit Operasional
Bersama Menteri Agus Andrianto, Titiek Soeharto Dukung Model Pembinaan Kemandirian WBP Nusakambangan
KAI Daop 5 Purwokerto Tutup 184 Perlintasan Liar Demi Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA
PT KAI Daop 5 Purwokerto dan BPN Jateng Perkuat Sinergi Pengamanan Aset Negara
KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.450 Tempat Duduk Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
Libur Hari Buruh 2026, Mobilitas Penumpang KA di Daop 5 Purwokerto Meningkat Signifikan
M. As’ad Habibuddin: Refund 100% untuk Penumpang Terdampak, Bisa Lewat Loket Dan Access by KAI
Layani 20 KA Jarak Jauh per Hari, Stasiun Sidareja Jadi Penghubung Vital Jalur Selatan Jawa

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:34 WIB

852 Imum Gampong di Aceh Utara Terima Motor Operasional dari Pemkab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:22 WIB

Bappeda Aceh Utara Luncurkan Sekolah Inovasi Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:27 WIB

SURYA PALOH TIBA DI BANDARA MALIKUSSALEH, HADIRI HUT KE-20 YAYASAN SUKMA BANGSA

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:46 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Meurah mulia di hari ke 5 dengan Doa Bersama, Sekolah Tanamkan Karakter dan Nilai Keagamaan Sejak Hari Pertama

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:51 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lapang Semarak, 160 Siswa Baru Diajak Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Senin, 13 Juli 2026 - 22:38 WIB

Jadwal Penandatanganan NPHD Hibah Motor Operasional Imum Gampong Dimulai, Pemkab Aceh Utara Salurkan 852 Unit untuk Perkuat Pelayanan Desa

Senin, 13 Juli 2026 - 17:55 WIB

Ayah Wa Tinjau Penerapan Kelas Terpisah di SMPN 1 Matangkuli, Program Tahfiz Jadi Prioritas

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02 WIB

“Ayah Wa Terbitkan Edaran Strategis, Hari Pertama Sekolah Wajib Jadi Momen Orang Tua Dampingi Anak”

Berita Terbaru