Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:08 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | MEDAN — Gebrakan besar dilakukan Polda Sumatera Utara dalam perang melawan narkoba. Hanya dalam waktu tiga hari, jajaran kepolisian berhasil membongkar 134 kasus narkotika dengan total 179 tersangka yang diamankan dari berbagai daerah di Sumut.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak sekadar menangkap pelaku, aparat juga menggulung titik-titik yang diduga menjadi pusat aktivitas narkoba. Sebanyak 26 barak dan gubuk yang kerap dijadikan lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika dibongkar hingga dibakar petugas.

 

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa 937,71 gram ganja, 491,76 gram sabu, 76,50 butir pil ekstasi serta empat vape mengandung etomidate.

 

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Ferry Walintukan menegaskan, penindakan dilakukan serentak oleh seluruh jajaran sebagai bentuk komitmen membersihkan Sumatera Utara dari peredaran narkoba.

 

“Seluruh personel bergerak melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika, mulai dari pengguna, pengedar hingga bandar. Lokasi-lokasi yang selama ini dijadikan sarang narkoba juga menjadi sasaran utama penertiban,” kata Ferry, Sabtu (16/5/2026).

 

Menurut Ferry, pembongkaran barak narkoba dilakukan agar tempat tersebut tidak lagi dipakai sebagai lokasi transaksi maupun konsumsi narkotika.

 

“Kami ingin memutus aktivitas narkoba sampai ke akar-akarnya. Karena itu bukan hanya pelakunya yang ditindak, tetapi tempat-tempat yang digunakan untuk aktivitas narkotika juga dihancurkan,” ujarnya.

 

Dari data pengungkapan, kasus target operasi orang mendominasi dengan 54 kasus dan 54 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 148,39 gram sabu, 181,70 gram ganja, 35,50 butir pil ekstasi dan empat vape mengandung etomidate.

 

Sementara pengungkapan target operasi tempat mencapai 55 kasus dengan 83 tersangka. Dalam kategori ini, polisi menyita 300,24 gram sabu, 407,20 gram ganja serta lima butir pil ekstasi.

 

Pengungkapan menonjol terjadi di wilayah Mandailing Natal dengan barang bukti mencapai 166,25 gram sabu dan 211,50 gram ganja.

 

Sedangkan dari pengungkapan non target operasi, aparat mengamankan 42 tersangka dari 25 kasus berbeda dengan barang bukti 43,13 gram sabu, 348,51 gram ganja dan 36 butir pil ekstasi.

 

Di sisi lain, kegiatan gerebek sarang narkoba yang dilakukan di 27 titik menghasilkan 16 kasus dengan 25 tersangka. Polisi turut menemukan empat orang yang positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

 

Polda Sumut memastikan penindakan terhadap jaringan narkotika akan terus diperluas sebagai langkah nyata menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.

(Han)

Berita Terkait

Okupansi 127 Persen, KAI Divre I Sumut Catat Lonjakan Penumpang KA Siantar Ekspres
Tingkatkan Kualitas Layanan, Kanwil Kementerian Hukum Sumut Jalin Koordinasi dengan Ombudsman RI Sumut
Plh. Kalapas Erwin Simangungsong: Sinergi dengan TNI Penting Dukung Tugas Pemasyarakatan
KPLP Muhammad Nurdin: Kontrol Rutin Cegah Gangguan Keamanan di Lapas Padangsidimpuan
Kota Ingin Indah, Pedagang Dipindahkan: Janji Akomodasi Belum Jelas
Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital
PTPN 1 Regional 1 Somasi Pemilik Kandang Ayam di Tanjung Morawa Terkait Dugaan Penguasaan Lahan HGU
Rutan kls I Labuhan Deli Gelar Ibadah Kerohanian Untuk Perkuat Iman Dan Mental WBP

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:15 WIB

Okupansi 127 Persen, KAI Divre I Sumut Catat Lonjakan Penumpang KA Siantar Ekspres

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:08 WIB

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:03 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kanwil Kementerian Hukum Sumut Jalin Koordinasi dengan Ombudsman RI Sumut

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:53 WIB

Plh. Kalapas Erwin Simangungsong: Sinergi dengan TNI Penting Dukung Tugas Pemasyarakatan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:36 WIB

Kota Ingin Indah, Pedagang Dipindahkan: Janji Akomodasi Belum Jelas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:48 WIB

Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:13 WIB

PTPN 1 Regional 1 Somasi Pemilik Kandang Ayam di Tanjung Morawa Terkait Dugaan Penguasaan Lahan HGU

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rutan kls I Labuhan Deli Gelar Ibadah Kerohanian Untuk Perkuat Iman Dan Mental WBP

Berita Terbaru