Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tegaskan Komitmen Bebas Pungli Jelang Remisi Khusus Natal 2025

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 11:50 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

24/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, kembali menegaskan komitmen jajarannya untuk menjalankan seluruh layanan Pemasyarakatan secara bersih, transparan, dan akuntabel. Penegasan tersebut disampaikan menjelang pelaksanaan Remisi Khusus Natal 2025, Senin (24/11), yang menjadi salah satu momen penting dalam pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya kepada seluruh jajaran, I Putu Murdiana menekankan bahwa program integrasi maupun pemberian remisi harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak boleh disalahgunakan.

“Saya tegaskan, tidak ada pungutan liar atau bentuk permintaan biaya apa pun dalam layanan Pemasyarakatan, termasuk dalam proses pengusulan Remisi Natal. Remisi adalah hak WBP yang wajib diberikan sesuai aturan, bukan sesuatu yang bisa diperdagangkan,” tegasnya.

Ia mengimbau seluruh petugas agar bekerja secara profesional serta memastikan setiap WBP yang memenuhi syarat administratif dan substantif dapat menerima haknya tanpa hambatan. Pengawasan juga diminta diperketat untuk memastikan tidak ada ruang terjadinya praktik pungli, baik secara terbuka maupun terselubung.

Kakanwil menambahkan bahwa pelaksanaan Remisi Natal selalu menjadi perhatian publik, sehingga diperlukan transparansi dan ketelitian dalam setiap tahapan pengusulan. Ia meminta seluruh jajaran memperkuat koordinasi internal, menjaga keakuratan data, serta memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh WBP maupun keluarga.

“Keterbukaan informasi adalah salah satu cara paling efektif mencegah pungli. Jika layanan mudah diakses dan dipahami, peluang terjadinya penyimpangan akan semakin kecil,” ujarnya.

Dengan komitmen tersebut, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah menegaskan bahwa pelayanan Pemasyarakatan harus tetap berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak WBP sesuai prinsip Pemasyarakatan.

(***)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Kalteng Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari KPPN Palangka Raya
Pos Bapas Kapuas Permudah Layanan Pembimbingan dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan
Kepala Bapas Palangka Raya: Webinar Perkuat Wawasan Hukum Pegawai Dalam Bertugas
Ikuti Arahan Dirjenpas, Bapas Palangka Raya Siapkan Pengamanan Iduladha
Upacara Harkitnas di Kanwil Ditjenpas Kalteng, Bapas Palangka Raya Perkuat Semangat Persatuan
Bapas Palangka Raya Budidaya Terong hingga Cabai, Asah Keterampilan Pertanian Klien Pemasyarakatan
Kepala Bapas Palangkaraya Theo Adrianus: Pengelolaan Arsip Tertib Dukung Reformasi Birokrasi Di Bapas Palangka Raya
Evaluasi Berkala Dinilai Penting, Bapas Palangka Raya Bahas Kebijakan Responsif Lewat Forum Daring

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru