LP2IM Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Mamin dan Perdin di Setdakab Aceh Tenggara

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:20 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sekdakab Agara Yusrizal

Aceh Tenggara – Timelines iNews Investigasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lembaga Potensi Pengembangan Intelektual Muda (LP2IM) Aceh Tenggara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran makan dan minum (mamin) serta perjalanan dinas (perdin) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Desakan tersebut disampaikan Ketua LP2IM Aceh Tenggara, Sopian Desky, S.H., pada Rabu (10/06/2026). Menurutnya, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan makan dan minum serta perjalanan dinas perlu mendapat perhatian serius dan dilakukan audit secara menyeluruh guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi penyalahgunaan keuangan negara.

Sopian menilai penggunaan anggaran makan dan minum perlu ditelusuri secara rinci. Dengan jumlah pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah yang diperkirakan sekitar 200 orang, menurutnya terdapat kebutuhan untuk mengkaji kesesuaian antara jumlah anggaran yang dialokasikan dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Jika diasumsikan harga satu paket makan sebesar Rp20.000, maka kebutuhan konsumsi untuk sekitar 200 pegawai hanya berkisar Rp4 juta per hari. Karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap realisasi anggaran yang telah digunakan,” ujar Sopian.

Selain anggaran konsumsi pegawai, LP2IM juga meminta kejelasan terkait penggunaan anggaran jamuan tamu daerah, termasuk frekuensi kunjungan tamu dari luar daerah, kegiatan yang dilaksanakan, serta besaran biaya konsumsi yang dibebankan kepada anggaran pemerintah daerah.

Tak hanya itu, LP2IM turut menyoroti anggaran perjalanan dinas yang mencakup biaya tiket perjalanan, penginapan hotel, uang harian, serta komponen pembiayaan lainnya. Menurut Sopian, sektor perjalanan dinas merupakan salah satu pos anggaran yang perlu mendapat pengawasan ketat karena berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya riil di lapangan.

Sopian menegaskan bahwa prinsip keterbukaan informasi dan transparansi pengelolaan keuangan negara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta berbagai regulasi lainnya yang mengatur tata kelola keuangan daerah.

Karena itu, LP2IM berharap APH, auditor, serta lembaga pengawas yang berwenang dapat melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta menjamin pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, efektif, dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait desakan dan dugaan yang disampaikan LP2IM. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik. (Red).

Berita Terkait

Momentum Peringatan Hardikda 2026, SMK Negeri 1 Banda Aceh Kukuhkan Duta Literasi untuk masa Depan Gemilang
Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67
Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat
19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah
Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh
Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka
Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.
SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:19 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Lakukan Skrining TBC dengan Rontgen Dada untuk WBP

Selasa, 1 September 2026 - 20:18 WIB

Target 2027: Bapas Palangka Raya Siapkan Diri Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Optimalkan Lahan Asimilasi untuk Pembinaan Keterampilan dan Ketahanan Pangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Rafi Aroskari Ukir Emas untuk Aceh di Kejurnas Pelajar Jatim 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:58 WIB

PT Pelindo Regional 1 Dukung Car Free Day di Belawan, Dorong Lingkungan Sehat dan Penguatan UMKM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Edukasi Humanis, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Ingatkan Pengemudi Ojek Pakai Helm SNI & Lengkapi Surat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Tingkatkan Keamanan melalui Kontrol Blok Hunian Warga Binaan

Berita Terbaru