Ketua IWO Sumut Angkat Bicara, Terkait Tindakan Arogansi Kepala Sekolah SMPN 1 Beringin Deli Sdrdang

H²

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 12:17 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Sikap arogan yang ditunjukkan oleh oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Beringin kepada salah satu wartawan online di Deli Serdang telah menuai kecaman dari berbagai pihak. Kejadian tersebut terjadi setelah berita tentang kondisi sekolahnya yang kurang terawat diberitakan oleh media.

Pada Senin (22/4/2024), seorang wartawan online bernama Andi bersama tiga rekan sejawatnya berkunjung ke SMPN 1 Beringin untuk mencoba mengonfirmasi berita yang sebelumnya viral di beberapa media online. Namun, Musimin, Kepala Sekolah SMPN 1 Beringin, merespon dengan sikap arogan. Dia bahkan hampir melakukan tindakan kekerasan dengan menarik kerah baju wartawan yang melaporkan berita tersebut.

Musimin mengaku tidak terima dengan berita yang dianggapnya tidak berimbang. Meskipun sebelumnya sudah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon WhatsApp, Musimin tidak memberikan respons. Tanpa menunggu lama, Musimin langsung memegang kerah baju Andi dan menariknya hingga kancing kerah baju jatuh ke tanah. Sikap ini sangat disayangkan dan tidak pantas dilakukan oleh seorang kepala sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumut, Amri Abdi S.I Kom, menegaskan bahwa tindakan arogan Musimin tidak bisa diterima. Dia meminta agar Kepala Dinas Pendidikan segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Beringin.

Perilaku seperti ini tidak hanya mencoreng nama baik lembaga pendidikan, tetapi juga melanggar Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami berharap agar tindakan preventif segera diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

Kita sangat menyayangkan tindakan oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Beringin. Aksi yang dilakukannya terhadap para awak media yang sedang bertugas melakukan liputan dan hendak mengkonfirmasi berita yang sudah viral malah menjurus ke premanisme.

Oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Beringin ini tak pantas menjadi guru. Guru adalah panutan bagi siswa-siswinya, sehingga perilaku negatifnya bisa menjadi contoh buruk bagi mereka.

Dalam Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, BAB VIII, Pasal 18, disebutkan bahwa setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan 3 dapat dikenai pidana penjara atau denda.

Kami menyerukan agar tidak bersikap arogan dan menghargai kebebasan pers. Terima saja jika ada kesalahan, dan akui jika memang salah. Tindakan kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah.

Untuk itu, kami meminta Kadis Pendidikan Kabupaten Deliserdang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Beringin. Jangan biarkan citra baik lembaga pendidikan tercoreng oleh perilaku buruk oknum tersebut.
Tutup: Amri Abdi S.I Kom, Ketua PW IWO Sumut.

Jurnalis : Tim

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba
Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh
Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib
Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah
Lapas Pemuda Langkat Apresiasi Semangat dan Dedikasi Peserta Magang Batch II
Bapas Palangka Raya Bukti Komitmen Kelola Anggaran Transparan Dan Akuntabel
Pastikan Kualitas dan Keamanan Pangan, Dinkes Lhokseumawe Sidak SPPG Dini Hari
Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalteng Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari KPPN Palangka Raya

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:37 WIB

Pos Bapas Kapuas Permudah Layanan Pembimbingan dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:31 WIB

Kepala Bapas Palangka Raya: Webinar Perkuat Wawasan Hukum Pegawai Dalam Bertugas

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:17 WIB

Ikuti Arahan Dirjenpas, Bapas Palangka Raya Siapkan Pengamanan Iduladha

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:38 WIB

Upacara Harkitnas di Kanwil Ditjenpas Kalteng, Bapas Palangka Raya Perkuat Semangat Persatuan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:33 WIB

Bapas Palangka Raya Budidaya Terong hingga Cabai, Asah Keterampilan Pertanian Klien Pemasyarakatan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kepala Bapas Palangkaraya Theo Adrianus: Pengelolaan Arsip Tertib Dukung Reformasi Birokrasi Di Bapas Palangka Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:45 WIB

Evaluasi Berkala Dinilai Penting, Bapas Palangka Raya Bahas Kebijakan Responsif Lewat Forum Daring

Berita Terbaru