YARA Desak Pj Walikota Subulussalam Bentuk Tim Audit Perusahaan Kelapa Sawit 

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 20:22 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YARA Desak Pj Walikota Subulussalam Bentuk Tim Audit Perusahaan Kelapa Sawit 

YARA Desak Pj Walikota Subulussalam Bentuk Tim Audit Perusahaan Kelapa Sawit 

TIMELINES INEWS>>Subulussalam – Banyaknya informasi ada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum memiliki izin tapi sudah membuka ratusan hektar bahkan sudah menanami dengan kelapa sawit. ” Pemerintah jangan hanya diam, harus hadir di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini di sampaikan oleh Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam, Edi Sahputra Bako, mendesak Penjabat Walikota Subulussalam membentuk tim untuk melakukan audit mengenai keberadaan izin perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kota Subulussalam.” kata Edi Sahputra Bako, S. Sos, Rabu (5/6/2023).

Dalam hal ini, kami menanggapi banyaknya informasi ada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum memiliki izin tapi sudah membuka ratusan hektar bahkan sudah menanami dengan kelapa sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

YARA Desak Pj Walikota Subulussalam Bentuk Tim Audit Perusahaan Kelapa Sawit

” Pemerintah jangan hanya diam, harus hadir di tengah-tengah masyarakat.” kata Edi.

Kami berharap, Pj Walikota Subulussalam untuk membentuk tim mengaudit izin perusahaan perkebunan Kelapa Sawit yang ada di Kota Subulussalam.

Menurut Edi, persoalan perizinan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kota Subulussalam perlu ditindaklanjuti karena ada informasi dugaan HGU yang masuk dalam HPL Transmigrasi dan membuka ratusan hektar tapi belum memiliki izin.” kata Edi.

 

Selain masalah izin, mengenai pembangunan kebun Plasma dan atau kemitraan perusahaan juga perlu pertanyakan apakah sudah melaksanakan atau belum sesuai amanah peraturan dan perundang-undangan.

 

“Perusahaan membuka lahan dengan merambah hutan sampai ratusan hektar tapi tidak memiliki izin itu merusak lingkungan. Sehingga, kata Edi, sangat rentan mengakibatkan bencana alam dan merugikan pemerintah karena ratusan ton kayu ditebang,” ungkap Edi Sahputra Bako.

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba
Jeffry Sentana Turun Langsung Cek Pendangkalan Krueng Langsa
Melalui FGD LPEM FEB UI, Wali Kota Lhokseumawe Harapkan Gas Tangkulo Bangkitkan Industri dan Ekonomi Daerah
Audiensi Penuh Keakraban, Pemko Langsa dan PEMA Unsam Perkuat Sinergi Pembangunan
Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Bantah Dugaan Penyimpangan Dana ZIS Rp3,8 Miliar
TMMD Ke-128 Kodim 0104/Aceh Timur Resmi Ditutup, Dorong Kemajuan Desa Alue Canang

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru