JUMAT CURHAT POLRES SIMEULUE DI DESA SITUBUK

Larvha

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 20:41 WIB

20514 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | SIMEULUE

Polres Simeulue kembali mengadakan Jumat curhat, kali ini Jumat curhat diadakan di Gedung Serba Guna Desa Situbuk kec. Teupah Tengah Kab.Simeulue, Jumat (25/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut di Pimpin oleh Wakapolres Simeulue Kompol Arifin B. Tampubolon, S.H. dan di hadiri oleh, Kasat Binmas, Kasat Lantas/ mewakili, Kasat Reskrim, Kasat Res Narkoba, Kasat Intel/ mewakili Personel Polres Simeulue serta Kepala Desa Situbuk, Perangkat Desa Situbuk, Pengurus PKK Desa Situbuk dan Tokoh masyarakat.

Kapolres Simeulue AKBP Sujoko, S.I.K.,M.H melalui Waka Polres Simeulue menyampaikan, Program jumat curhat ini langsung diperintahkan oleh Bapak Kapolri melalui Kapolda jajaran dengan di era digital seperti sekarang ini untuk menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri.

“Kegiatan Jumat Curhat ini dapat membuat hubungan semakin erat antara masyarakat dengan Polri Khususnya Polres Simeulue”, ujar Waka Polres.

Dalam kegiatan tersebut adalah untuk mengetahui keluh kesah Masyarakat di Kab. Simeulue dalam Kehidupan Sehari-hari.

Seperti halnya tdi salah satu masyarakat Desa Situbuk yang menyakan Terkait hewan ternak yang berkeliaran bebas di jalanan,

Waka Polres menjawab, Terkait Hewan ternak mari kita saling berkerja Sama agar bagaimana hewan ternak kita bisa di tempat atau di kandangkan agar jalan kita bebas dari kotoran hewan ternak kita sendiri, dan kami akan tetap memonitoring terkait hewan ternak yang berkeliaran di jalan.

Dan untuk aturan tentang hewan ternak yang berkeliaran Qanun nya sudah ada akan tetapi untuk gerakan dari Pemda saat ini belum ada, kami akan berkoordinasi kembali agar Pemda, satpol PP dan gabungan TNI-Polri dapat berpatroli dalam mengamankan serta sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan hewan ternak yang berkeliaran di jalanan.

Dalam kegiatan Jumat curhat kali ini Wakapolres Simeulue juga menyampaikan Himbauan kepada Masyarakat tentang Stop Karhutla dengan Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan yaitu :

– Dilarang membakar hutan dan lahan

– Apabila melihat kebakaran hutan / lahan, segera lapor kepolisian/ pemadam kebakaran,

– Tidak membuang buntung rokok di sembarang tempat,

– Tidak meninggalkan api di hutan / lahan,

– hindari praktek membuka lahan perkebunan/ pertanian dengan cara membakar.

Kapolres Simeulue melalui Waka Polres Simeulue juga menegaskan ” Pelaku pembakaran hutan dikena pidana dengan melanggar UU No 41 Tahun 1999 Pasal 78 ayat 3 UU RI Tahun 1999 :

” Barang siapa dengan sengaja membakar hutan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal 5 Milyar Rupiah.”

Berita Terkait

Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Jemput Pasien Gratis Hingga Gayo Lues dan Tanah Karo
Validasi Data Pemilih dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan III 2025
Yonif TP 855/RD terus tingkatkan dan perkuat Ketahanan Pangan dengan Pembangunan Fasilitas Ternak dan Pertanian di satuan
Irma NasDem Sebut SPPG Polri Tak Ada yang Berkasus karena Sesuai Standar
Reporter Seputar Gayo, Geucik Sangir, dan Ketua Apdesi Ucapkan Selamat atas Kenaikan Pangkat Komandan Batalyon TP 855/Raksaka Dharma
Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Polres Gayo Lues Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Pererat Silaturahmi dan Bahas Isu Aktual
AKBP Sah Udur Sitinjak Serahkan Hadiah Kejuaraan Karate Cup 2025

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso

Rabu, 3 September 2025 - 16:43 WIB

Guru di Pedalaman Sulteng : Mengabdi dengan Air Mata, Hidup Terpisah dari Keluarga Demi Negara

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Usai Purna Jabatan dari Gubernur Sulteng, ini kegiatan Bung Cudy Setiap Hari 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Prihatin Maraknya Prostitusi di Tondo, MUI Sulteng Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:10 WIB

Seorang Tukang Parkir Ditemukan Tewas di Depan Kafe di Kota Palu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:01 WIB

Polres Poso Raih Penghargaan IKPA Terbaik Tahun 2025 dari KPPN Poso

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:53 WIB

KPPN Poso Salurkan Rp120,52 Miliar Tunjangan Profesi Guru hingga Triwulan II 2025

Berita Terbaru