Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu Jaringan Internasional, Tiga Kurir Ditangkap

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:51 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT | MEDAN

21/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI,  Labuhan Batu Utara Tim Unit IV Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram di perairan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa pagi (18/2/2025). Dalam operasi ini, tiga tersangka yang diduga bagian dari jaringan narkoba internasional berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penyelundupan narkoba melalui jalur laut dari Malaysia ke Indonesia. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.

“Setelah pengintaian selama beberapa jam, tim kami berhasil mengamankan satu unit sampan yang dicurigai membawa narkotika. Kami menemukan delapan bungkus sabu dalam kemasan teh Cina merk Guanyinwang, serta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar Kombes Pol Yemi Mandagi.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial N (67), warga Asahan, yang tengah membawa sabu menggunakan sampan. Berdasarkan interogasi awal, N mengaku menerima sabu dari tiga orang tak dikenal di tengah laut dan diperintahkan oleh seseorang bernama Rinaldi (DPO) untuk mengantarkannya ke daratan. Dua pelaku lainnya, TF (47) dan A (45), warga Aceh, sudah bersiap menerima barang haram tersebut di darat.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit sampan kalok, empat unit ponsel, satu tas berwarna biru, dan uang tunai Rp1,5 juta.

Setelah menangkap N, tim kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan TF dan A di Jalan Besar Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Keduanya diduga berperan sebagai penerima sabu sebelum barang tersebut diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia.

N mengaku dijanjikan upah Rp2 juta per kilogram untuk mengantarkan sabu ke daratan dan telah menerima uang transportasi sebesar Rp10 juta sebelum menjalankan aksinya.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan Ditresnarkoba dalam menggagalkan penyelundupan ini.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya jaringan internasional yang berupaya memasukkan barang haram ke Indonesia. Kami akan terus menindak tegas para pelaku yang merusak generasi bangsa,” ujar Kombes Pol Yudhi Pinem.

Saat ini, ketiga tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap dalang utama dalam penyelundupan ini, Tegasnya.

Sumber  : Humas Polda sumut  Medan

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba
Kaprodi Baru Hukum Tata Negara (HTN) STAI NUSANTARA Banda Aceh Bawa Semangat Dan Perubahan Untuk Pendidikan Hukum Aceh
HEBOH! Pengacara Aceh Yulindawati Resmi Polisikan 3 Akun Medsos Terkait Dugaan Penghinaan Digital
Pengedar Sabu di Kelurahan Terjun Diringkus Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan
Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
Perkelahian Dua Warga di Ulim Berujung Damai Lewat Mediasi Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru