Polres Pematangsiantar Tingkatkan Kasus Pengaduan Penganiayaan Saling Lapor Ke tahap Penyidikan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025 - 12:12 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Adanya tudingan Mena (53) warga Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan kota Pematangsiantar bahwa tidak ada kejelasan dan penyelesaian laporan pengaduan penganiayaan secara bersama sama dialaminya yang hampir setahun dibantah tegas Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi SH diruangan kerjanya pada Senin (3/3/2025) siang membenarkan adanya Laporan Pengaduan Mena dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/369/VII/2024/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumut, Tanggal 11 Juli 2024.

Setelah dilakukan penyelidikan dengan pemeriksaan pelapor dan saksi saksi serta gelar perkara oleh sat reskrim Polres pematangsiantar maka laporan pengaduan Mena telah dilakukan peningkatan menjadi penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik Satuan Reskrim hingga saat ini sudah tingkatkan laporan pengaduan ibu Mena dari penyelidikan menjadi penyidikan,” Tegas IPTU Agustina.

Selain itu, Kasi Humas menambahkan Ibu Mena juga dilaporkan diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pelapor Rita Kumari di Mako Polseķ Sianțar Selatan dan hingga saat ini Laporan Pengaduan Rita Kumari tersebut juga sudah ditingkatkan dari penyelidikan dan penyidikan.

“Jadi tidak benar tidak ada kejelasan. Hingga saat ini laporan pengaduan saling lapor tersebut sudah ditingkatkan menjadi Penyidikan di Sat Reskrim dan Polseķ Siantar Selatan.

Kita tunggu aja proses nya karena Polres Pematangsiantar tetap komitmen menuntaskan setiap laporan pengaduan warga. Kami juga himbau kepada pelapor maupun terlapor dan saksi saksi agar koperatif bila penyidik memanggil atau mengundang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,”Pungkas IPTU Agustina.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba
Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh
Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib
Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah
Lapas Pemuda Langkat Apresiasi Semangat dan Dedikasi Peserta Magang Batch II
Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD
Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalteng Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari KPPN Palangka Raya

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:37 WIB

Pos Bapas Kapuas Permudah Layanan Pembimbingan dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:31 WIB

Kepala Bapas Palangka Raya: Webinar Perkuat Wawasan Hukum Pegawai Dalam Bertugas

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:17 WIB

Ikuti Arahan Dirjenpas, Bapas Palangka Raya Siapkan Pengamanan Iduladha

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:38 WIB

Upacara Harkitnas di Kanwil Ditjenpas Kalteng, Bapas Palangka Raya Perkuat Semangat Persatuan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:33 WIB

Bapas Palangka Raya Budidaya Terong hingga Cabai, Asah Keterampilan Pertanian Klien Pemasyarakatan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kepala Bapas Palangkaraya Theo Adrianus: Pengelolaan Arsip Tertib Dukung Reformasi Birokrasi Di Bapas Palangka Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:45 WIB

Evaluasi Berkala Dinilai Penting, Bapas Palangka Raya Bahas Kebijakan Responsif Lewat Forum Daring

Berita Terbaru