Aturan Baru! Pasien BPJS Tidak Perlu Bawa Surat Rujukan ke Rumah Sakit

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023 - 14:35 WIB

20939 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Aturan baru resmi diterbitkan kini pasien Pasien BPJS tak perlu membawa surat Rujukan ke RS dan cukup modal membawa HP saja.

Surat rujukan yang dimaksud dalam hal ini adalah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Hal itu dibernarkan oleh, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto (Ardi).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan bahwa peserta BPJS Kesehatan sudah tidak perlu membawa surat rujukan dalam bentuk fisik dari FKTP untuk dibawa ke rumah sakit.

“Perlu diinformasikan bahwa saat ini, peserta yang telah mendapatkan rujukan dari FKTP ke rumah sakit sudah tidak perlu membawa surat rujukan dalam bentuk fisik,” ujarnya, Selasa 19 September 2023.

Selain itu, Ardi juga menyampaikan bahwa peserta BPJS Kesehatan kini juga sudah tidak perlu membawa berkas-berkas fotokopi.

Cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk berobat.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan janji layanan JKN yang sudah disepakati oleh seluruh fasilitas kesehatan demi menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan semua setara.

Data peserta telah di-entry melalui aplikasi.

Lebih lanjut Ardi mengatakan bahwa data peserta yang dirujuk oleh FKTP ke rumah sakit telah di-entry melalui aplikasi P-Care dan sudah terbaca secara otomatis melalui aplikasi v-claim rumah sakit.

Selain itu, data peserta juga telah terkoneksi secara langsung ke dalam Mobile JKN peserta.

“Saat peserta mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL), secara otomatis rujukan tersebut telah terbaca di sistem,” terang Ardi.

“(Kemudian) petugas akan menerbitkan surat elegibilitas peserta (SEP) dan peserta bisa langsung mendapatkan pelayanan ke poli yang dituju,” lanjutnya.

Sebelum datang ke poli rumah sakit yang dituju, kata Ardi, peserta sudah bisa mendaftar dan mengambil nomor antrean melalui aplikasi Mobile JKN.

Nantinya, peserta langsung mendapatkan nomor antrean melalui aplikasi Mobile JKN dan bisa mengetahui estimasi waktu dirinya akan mendapatkan pelayanan di poli tersebut.

Viral Media Sosial

Sebuah unggahan warganet yang menyebutkan bahwa saat ini pasien BPJS Kesehatan sudah tidak memerlukan surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dalam bentuk fisik untuk dibawa ke rumah sakit, ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dibuat oleh akun X, @XdokterbaikX, pada Minggu 17 September 2023.

“Apakah masih ada yg membawa kertas rujukan dari FKTP ke Rumah Sakit? Saat ini kertas itu tidak perlu lagi dan buang buang duit (kertas) karena rujukan dari FKTP ke RS sudah bisa online,” tulis pengunggah.

“Saat daftar di RS, pasien cukup nunjukin KTP sambil mengatakan dirujuk dari faskes pertama,” tambahnya.

Hingga Selasa 19 September 2023 siang, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 13.500 kali dan mendapatkan puluhan komentar dari warganet.(red)

Berita Terkait

Nasir Djamil Minta Kapolda Sumut Tindak Tegas Imbas Kebijakan Bobby Nasution
Korlantas Hentikan Sementara Penggunaan Sirene Rotator, Pengawalan Tetap Berjalan
Korban Demo Berjatuhan, Ketum Rajawali: RUU Perampasan Aset Harga Mati!
Langkah Serius! Wakil Bupati Sambangi Kemenpan RB Demi Nasib Honorer Pidie Jaya
Menpan RB Perpanjang Waktu Usulan PPPK Paruh Waktu hingga 25 Agustus 2025
Menteri Imipas Agus Andrianto Buka IPPA Fest 2025, Dorong Karya Warga Binaan Tembus Pasar
IPPAFest Kembali Digelar, Menimipas Agus Andrianto Bangga Dengan Karya Warga Binaan
IPPAFest 2025 Dibuka, Tampilkan Karya Kreatif Warga Binaan Seluruh Indonesia “Merdeka Kreatifitas Walau Tempat Terbatas”

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Tes Urine Pegawai Dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Rapat Dinas Jajaran Pengamanan, Menjaga Lapas Narkotika Langkat yang “Indah Damai dan Aman “ (IDAMAN)

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:18 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Tes Urine Bekerja Sama Dengan BNNK Tapanuli Selatan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:09 WIB

Warga Binaan Lapas Binjai Laksanakan Sholat Jumat Penuh Khidmat di Masjid At-Taqwa

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Wujudkan Solidaritas, DWP Lapas Pancur Batu Jenguk Anak Anggota yang Dirawat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Konseling Individu, Wadah Curhat Residen Rehabilitasi Lapas Perempuan Medan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Jaga Kesehatan Dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Gelar Senam Bersama

Berita Terbaru